Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Mahasiswa Pengedar Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - AKBP Leo Dedy Defretes saat memberikan keterangan dengan menghadirkan para tersangka.

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang mahasiswa berinisial BBU (26) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di Perum Abiansemal Indah, Banjar Tegal Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (3/2 /2023) pukul 17.50 Wita karena memiliki narkotika jenis sabu. Pada saat tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan lima buah tabung mikro yang di dalamnya masing-masing berisi plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu di saku celana bagian kanan depan.

 
Setelah diinterogasi pelaku mengaku mendapat narkotika tersebut dari seorang yang bernama Gandi yang pelaku ketahui orang tersebut berada di dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali.
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku mengaku disuruh menempel narkotika tersebut. Saat tim memeriksa handphone milik pelaku terdapat percakapan WA yang berisi alamat yang baru ditempel pelaku. Selanjutnya tim menyusuri alamat yang sebelumnya ditempel pelaku dan menemukan total lima tabung mikro yang di dalamnya masing-masing berisi plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu di lima titik yang berbeda.
 
Pelaku sebelumnya tidak pernah bertemu dengan Gandi dan hanya komunikasi lewat telepon. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Badung guna penyelidikan lebih lanjut.
 

"Jumlah barang bukti sabu yang diamankan seberat 1,6 gram," ungkapnya.

Penangkapan selanjutnya terhadap seorang karyawan swasta asal Jawa Timur berinisial HAS (25) di Jalan By Pass Ngurah Rai, di sebuah kamar kos - kosan bedeng Desa Benoa Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pukul 20.27 Wita. Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan dan kamar ditemukan 36 paket plastik klip yang di dalamnya berisi pil tablet berwarna putih dan 94 paket pil tablet berwarna kuning di dalam kamar. Saat diintrogasi pelaku mengaku bahwa pil tersebut milik dari bosnya yang bernama Sulton.
 

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Badung guna penyelidikan lebih lanjut. Jumlah barang bukti pil koplo sebanyak 1.300 butir," terang Defretes.
Masih pada hari yang sama, polisi meringkus KS (25) dan WJK (19) di Jalan Laksmana, Banjar Kurubaya Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pukul 23.17 Wita. Pada saat polisi melaksanakan patroli dan pemantauan melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan gelagat yang mencurigakan.

Kemudian salah satu dari mereka turun dan mengambil sesuatu di tumpukan sampah yang ada di pinggir jalan. Selanjutnya polisi langsung mengamankan orang yang turun dari sepeda motor tersebut menggenggam sesuatu dari tangan kanannya. Polisi kemudian memeriksa barang yang digenggam oleh orang tersebut, berupa satu buah bekas gelas plastik yang didalamnya berisi satu buah bekas kresek warna putih yang setelah dibuka terdapat 15 buah bekas bungkus permen kopiko yang di dalamnya masing-masing berisi plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu.
 
Saat diinterogasi pelaku mengakui membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama Casper yang pelaku ketahui keberadaannya di dalam Lapas dengan harga Rp250 ribu melalui chat WA lalu diberi alamat. "Jumlah barang bukti sabu seberat 2,24 gram," ujarnya.
 
Penangkapan terakhir terhadap seorang warga negara Slovakia, Martin H (38) di Jalan Pertanian Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (4/2) pukul 20.30 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu amplop putih yang dibuangnya dari tangan kanannya yang di dalamnya berisi satu paket plastik klip berisi gumpalan cokelat narkotika jenis hasish. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Perum Bali Clip Gang 2 Perum Teras Hijau Resident ditemukan satu gumpalan besar warna cokelat narkotika jenis hasish berada di freezer kulkas di ruang tamu dan di kamar gudang ditemukan satu plastik klip berisi batang, daun, dan biji kering narkotika jenis ganja. Jumlah barang bukti hasish seberat 326 gram dan ganja seberat 263 gram.
 

"Ini hasil pengungkapan selama sepekan. Jumlah kasus ada empat dengan tersangka lima orang. Total barang bukti sabu 3,84 gram netto, ganja 263 gram netto, hasis 326 gram netto dan pil Koplo 1.300 butir. Barang bukti sebanyak ini, setidaknya kita menyelamatkan 1.500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," urai Kapolres.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp 800 jt s/d Rp 8 milyar. Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Dan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
wartawan
RAY
Category

Pengelola Kawasan Nusa Dua Bantah Hotel Sepi

balitribune.co.id | Badung - Kendati terdapat indikasi sebagian wisatawan yang berada di Bali lebih memilih menginap di rumah kost elit atau akomodasi alternatif lainnya, pengelola kawasan hotel di Nusa Dua Kabupaten Badung mengakui tingkat hunian atau okupansi kamar hotel di Nusa Dua pada tahun 2025 ini masih di angka wajar. Pengelola kawasan pariwisata inipun menampik hotel sepi ditengah pesatnya pertumbuhan pariwisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan ke Tanah Lot-Ulundanu Beratan Meningkat Selama Libur Panjang Waisak

balitribune.co.id | Tabanan – Kunjungan wisata di Tanah Lot, Kecamatan Kediri, dan Ulundanu Beratan di Kecamatan Baturiti, meningkat selama libur panjang Waisak 2569 BE / 2025. Peningkatan kunjungan itu mulai terjadi sejak Sabtu (10/5) atau akhir pekan lalu dan berlanjut sampai dengan hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grup Astra Bali Gelorakan Gerakan Literasi dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sabtu (10/5) menjadi momen penting bersatunya berbagai elemen dalam kegiatan Bootcamp Kebun Literasi, sebuah inisiatif kolaboratif antara Penerima SATU Indonesia Awards (SIA) perwakilan Bali, Grup Astra Bali, dan Kampung Berseri Astra (KBA) Tegeh Sari.

Baca Selengkapnya icon click

Brimob Bersenjata Sasar Titik Rawan Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2025 melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti begal.
Patroli menyasar Jalan Sedap Malam, Denpasar dan menyambangi masyarakat di sepanjang jalan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, Sabtu (10/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemuda Bunga Timur Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - Rasa kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh komunitas Pemuda Bunga Timur (PBT) Bali dengan memberikan bantuan sosial kepada korban musibah kebakaran di Jalan Akasia, Denpasar. Korban, atas nama Paul dan keluarganya, mengalami kejadian memilukan ketika kediaman mereka ludes dilalap api. Seluruh harta benda, termasuk sepeda motor, sertifikat tanah, dan dokumen-dokumen penting, habis terbakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.