Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Pengedar 1.617 Butir Pil Koplo

Balitribune/ray
Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti dari 6 pengedar narkoba, Jumat (22/3).

Balitribune.co.id | Mangupura - Enam orang tersangka narkoba diringkus anggota Satres Narkoba Polres Badung dalam kurun waktu dua pekan. Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka 2,4 gram sabu, 1.617 butir pil koplo dan 0,34 gram ganja.

Salah seorang pelaku bernama Purwanto (36), yang ditangkap dengan barang bukti 990 butir pil koplo warna putih, 627 butir pil koplo warna kuning, dan 0,27 gram sabu di Jalan Penataran Sari Banjar Gunung, Pemogan Denpasar Selatan, Sabtu (16/3) pukul 15.30 Wita.

Menurut keterangan Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, pelaku menjual pil koplo karena asalan ekonomi. Pil koplo dibelinya di Jember dengan harga Rp 1.500 per butirnya. Lalu oleh tersangka dipesan dan dikirim melalui paket kiriman bus.

“Sudah tiga kali mengirim barang haram ini ke Bali untuk diedarkan dan dijual dengan harga Rp 2.000 per butirnya. Kalau sabunya dipakai untuk meningkatkan stamina bekerja sebagai buruh serabutan,” ungkapnya di Mapolres Badung siang kemarin.

Barang haram tersebut ditemukan di rumah tersangka dan ditaruh begitu saja di lantai kamarnya. Kini tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Sementara itu pelaku lain pengguna narkotika diantaranya dua orang guide berinisial JL (34) dan TRM (36). Tersangka JL ditangkap di Jalan Raya Diponegoro, Banjar Ambengan Desa Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (9/3) pukul 17.00 Wita dengan barang bukti 0,35 gram sabu, 0,09 gram ganja sisa pakai dan 0,25 gram ganja dalam paket.

Sedangkan TRM (36) dibekuk di dalam KFC Jalan Sesetan Banjar Pegok Sesetan Denpasar, Sabtu (9/3) pukul 23.30 Wita dengan barang bukti 0,83 gram sabu. “Pengakuannya agar kuat menemani tamu asing. Mereka sudah satu tahun menjadi pemakai,” tuturnya.
Tersangka lain adalah seorang karyawan swasta yang berinisial KKB (24) dan DCS (37) yang ditangkap di Jalan Gatot Subroto I, Banjar Tegeh Sari, Tonja Denpasar Utara, Rabu (13/3) pukul 17.30 Wita. Kedua tersangka juga mengaku menggunakan sabu untuk dopping stamina agar kuat bekerja dan menjadi tenang.

Tersangka lain yakni seorang residivis tahun 2017 yang berprofesi sebagai engineering berinisial TTJ (36) yang ditangkap di Jalan Pulau Galang Gg Kubu Sari, Banjar Gunung, Pemogan, Kamis (14/3) pukul 22.10 Wita dengan barang bukti sabu 0,1 gram. “Kalau yang pengguna ini mengaku mendapat barang dari Lapas. Maksudnya barang tetap dari luar, tapi pengendalinya ada di dalam lapas,” terangnya. ray

wartawan
habit

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.