Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Residivis Narkoba, Barang Bukti Capai Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memperlihatkan barang bukti beserta tersangka yang dipamerkan.



balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis kasus narkoba, I Wayan Wiadnyana kembali diringkus polisi. Pria asal Tabanan ini dibekuk anggota Satuan Resnarkoba Polres Badung di Jalan Raya Kerobokan Banjar Batu Bidak, Kuta Utara, Selasa (4/1/2022) pukul 17.00 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 645, 28 gram sabu. Barang bukti sebanyak itu diduga sisa penjualan malam Tahun Baru.

Terungkapnya peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak ini berawal dari laporan masyarakat. Selama dua pekan polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya identitas tersangka dan ciri - ciri pelaku berhasil dikantongi. Dan sejak akhir tahun polisi melakukan pembuntutan. Hasilnya, Selasa (4/1) polisi melihat tersangka mengendarai mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi DK 812 JO melintas di Jalan Raya Kerobokan lalu masuk ke Gang Anggur. "Saat dikejar, tersangka membuang tas di pingir jalan. Rupanya saat itu tersangka menyadari dikejar polisi. Tersangka membuang tas yang berisi barang bukti itu di pinggir jakan," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Putu Budi Artama di Mapolres Badung, Kamis (6/1).

Pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan turun dari mobilnya namun polisi berhasil meringkusnya. Saat tas yang dibuang tersangka diperiksa, ditemukan beberapa potongan pipa ukuran satu setengah centi meter dipakai untuk menyembunyikan sabu, termasuk 15 paket plastik klip berisi sabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil di tempat duduk penumpang bagian tengah belakang ditemukan sebuah tas yang 16 paket sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos tersangka di Jalan Raya Tangkuban Perahu Gang Mawar No 4, Banjar Buana Desa, Padang Sambian, Denpasar Barat ditemukan sebuah tas gendong warna hitam yang di dalamnya berisi 24 paket sabu.
 
"Total barang bukti yang kita amankan ini nilai satu miliar rupiah dengan menyelamatkan lima belas ribu jiwa," kata Dedy Defretes.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti sebanyak itu. Namun polisi sedikit mengalami kesulitan lantaran pelaku lebih memilih diam.

"Pelaku lebih banyak diam, belum mau mengaku dapat barang bukti darimana dan siapa yang kendalikan. Yang jelas, barang bukti ini dari luar Bali karena di Bali belum ada pabrik sabu. Pengakuannya sementara, bahwa ia dapat sabu satu kilogram. Berarti sudah tiga ratus gram lebih yang berhasil dijual atau diedarkan," tambah Putu Budi Artama.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.