Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

Bayi Terlantar
Bali Tribune / TERLANTAR - Kondisi bayi yang terlantar saat di RSUD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

 Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Bangli, I  Wayan Jimat mengatakan pihaknya menerima bayi setelah  diserahkan oleh Polres Bangli tepatnya saat menjalani perawatan di RSUD Bangli pada Senin (7/9/2026) sore. Pihaknya  tidak berani memastikan asal-usul bayi tersebut. Penyerahan dilakukan disertai surat keterangan terlantar dari kepolisian. "Kami menerima bayi setelah di rumah sakit dari Polres lengkap dengan surat keterangan terlantar, iya kami terima karena itu kewajiban kami terhadap anak terlantar," ujarnya, Kamis (10/9/2026).

 Kata Jimat, bayi yang diberi nama Bayu tersebut dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang pada Kamis (10/9/2026). "Selama di rumah sakit, kami sebagai penanggung jawab. Setelah pulang, kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi karena memang  begitu alurnya," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Bangli dr. I Dewa Oka Darsana, Sp.An, mengatakan bayi tersebut masuk ke RSUD Bangli pada Senin (7/9). Bayi itu merupakan rujukan dari Puskesmas Kintamani V.  Berdasarkan hasil pemeriksaan medis harus menjalani rawat inap. Bayi yang diperkirakan lahir pada Agustus lalu itu datang dengan riwayat sempat mengalami kondisi kebiruan sejak dua hari sebelum dirujuk. Selain itu, bayi mengalami muntah sejak tiga hari dan sesak napas yang semakin memberat pada hari dirujuk. "Kondisi saat tiba di IGD RSUD tidak menunjukkan tanda kebiruan," kata Oka Darsana.

Setelah beberapa hari menjalani perawatan, bayi tersebut dinyatakan pulih dan dilakukan serah terima dengan Dinsos Bangli. "Tadi sudah kita  serah terima ke  Dinas Sosial," jelas  Oka Darsana. 

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.