Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

tersangka
Bali Tribune / DIGIRING - Para tersangka pembunuhan di Desa Songan Kintamani digiring petugas Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Adapun barang bukti dalam dalam kasus ini, terdiri dari sebuah sabit, sebuah linggis, sebuah kapak, dan batu yang semuanya dibawa korban dalam tragedi berdarah tersebut. Sementara sajam yang dibawa para pelaku berupa dua bilah pedang sepanjang 95 cm, dan pedang sepanjang 75 cm, serta tombak sepanjang 176 cm.

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa mengungkapkan sejatinya baik korban dan tersangka memiliki kedekatan, karena pernah tergabung dalam sebuah komunitas Jepp Tour di Kintamani. Dalam proses perjalanannya, terjadi selisih paham terkait jadwal tour Jeep, yang  berujung terjadi perpecahan. 

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku nekat menyerang para korban karena merasa tersinggung akibat chat yang bernada tantangan yang dikirim oleh Jero Sumadi terkait permasalahan jalur Jepp.

Terkait jalur Jepp yang menjadi pemicu permasalahan, kata Kompol Willa, untuk sementara ini tidak dioperasikan. "Sementara dalam proses penyelidikan belum ada kegiatan Tour Jepp di jalur yang menjadi penyebab konflik. Nantinya akan ada pembahasan untuk membahas jalur Jepp ini. Karena kalau gak diselesaikan, maka permasalahan ini akan terus berlanjut," ujarnya.

Dalam kasus i pembunuhan ini petugas telah menetapkan tiga tersangka yakni,  I Ketut Arta (26),  Jero Wage (40) dan I Nyoman Berisi (32) ketiganya warga Banjar Tabu Desa Songan, Kintamani.

"Salah satu pelaku, yakni I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai yang baru saja menerima sertifikat sebagai pelatih nasional. Diketahui juga bahwa dalam Porprov 2025 ini, salah satu anak didiknya tercatat sebagai penerima medali," kata perwira asal NTT ini. 

Lanjut Kompol Wiily karena perbuatannya untuk tersangka Ketut Arta disangkakan pasal primer 338 KUHP jo pasal 55 ayat  (1) KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sedangkan untuk tersangka Jero Wage dan I Nyoman Berisi dijerat dengan pasal primer 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP subsider pasal 170 (2) ke-3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 atau 12 tahun penjara.

"Untuk motif dari kasus berdarah ini karena salah paham terkait jalur Jeep menuju puncak lokasi wisata," kata Kompol Willy.

wartawan
SAM
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.