Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Bekuk 7 Pelaku Narkoba di TKP Berbeda

Bali Tribune/BEBUK - Sat Narkoba Polres Buleleng membekuk 7 pelaku penyalahguna Narkoba.


balitribune.co.id | Singaraja - Peredaran narkoba di tengah masyarakat sudah sedemikian massif. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng serta Sat Narkoba Polres Buleleng silih berganti melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna dan pengedar narkoba, namun kasusnya seperti tidak pernah habis. Jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng kembali menangkap 7 orang pelaku narkoba dengan status pengguna. Mereka dibekuk di 5 tempat berbeda dengan usia beragam. Menariknya 7 orang pelaku yang ditangkap berasal dari jaringan yang berbeda. Sejumlah tangkapan tersebut menurut Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Andi Muhmmad Nurul Yaqin tidak serta merta menjadikan wilayah Bulelen masuk katagori darurat narkoba. Menurut AKP Andi, sebagian besar pelaku yang ditangkap hanya berstatus sebagai pengguna (penyalahguna) narkoba. Kalau masuk darurat narkoba itu belum. Karena yang ditangkap ini kebanyakan hanya pengguna saja. Bandar (narkoba) sejauh ini di Buleleng belum ditemukan, barang biasanya datang dari wilayah luar Buleleng. Tapi, kami masih akan terus melakukan pendalaman dan penelusuran, untuk memutus rantai peredaran narkoba, katanya, Selasa (25/10/2022). Sementara data yang dilansir Polres Buleleng, penangkapan pertama terjadi pada Selasa (27/9) sekitar pukul 20.30 wita, di wilayah Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, dengan pelaku Nyoman EMS alias Edy (56). Dari tangan pelaku Edy diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,33 gram, 1 bong.Bersamanya juga diamankan barang bukti 1 pipet kaca, 1 potongan pipet yang salah satu ujungnya runcing. Dan terhadap tersangka Edy kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. Selanjutnya penangkapan kedua terjadi pada Jumat (7/10/22) sekitar pukul 16.00 Wita di Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, kecamatan Sawan, dengan 2 orang pelaku yakni Putu AAA alias Agus (22) dan Gede EAW Alias Angga (18). Dari tangan kedua pelaku ini diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram dan 0,29 gram.Akibatnya, kini kedua pelaku yakni Agus dan Angga terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. Kini kedua pemuda tersebut telah mendekam di balik jeruji besi. Di hari yang sama pukul 22.00 wita di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, diamankan 2 orang pelaku yakni Ketut EA alias Eva (28) dan Kadek S alias Pani (21) dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram. Terhadap kedua pelaku ini dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya pada Jumat (14/10) sekitar pukul 11.25 wita, di Banjar Dinas Dharma Yadnya, Desa Tukad Mungga, diamankan pelaku Gede AS alias Agus (32) dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,05 gram. Terhadap pelaku Agus kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terakhir, Komang A alias Dolah (38) di jalan Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan 0,17 gram. Dan untuk tersngka Dolah kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kata AKP Andi Muhmmad Nurul Yaqin, dari hasil pemeriksaan,para pelaku mengakui bahwa barang tersebit diperoleh dengan sistem tempel dari orang yang tak dikenal. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.