Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Bekuk 7 Pelaku Narkoba di TKP Berbeda

Bali Tribune/BEBUK - Sat Narkoba Polres Buleleng membekuk 7 pelaku penyalahguna Narkoba.


balitribune.co.id | Singaraja - Peredaran narkoba di tengah masyarakat sudah sedemikian massif. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng serta Sat Narkoba Polres Buleleng silih berganti melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna dan pengedar narkoba, namun kasusnya seperti tidak pernah habis. Jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng kembali menangkap 7 orang pelaku narkoba dengan status pengguna. Mereka dibekuk di 5 tempat berbeda dengan usia beragam. Menariknya 7 orang pelaku yang ditangkap berasal dari jaringan yang berbeda. Sejumlah tangkapan tersebut menurut Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Andi Muhmmad Nurul Yaqin tidak serta merta menjadikan wilayah Bulelen masuk katagori darurat narkoba. Menurut AKP Andi, sebagian besar pelaku yang ditangkap hanya berstatus sebagai pengguna (penyalahguna) narkoba. Kalau masuk darurat narkoba itu belum. Karena yang ditangkap ini kebanyakan hanya pengguna saja. Bandar (narkoba) sejauh ini di Buleleng belum ditemukan, barang biasanya datang dari wilayah luar Buleleng. Tapi, kami masih akan terus melakukan pendalaman dan penelusuran, untuk memutus rantai peredaran narkoba, katanya, Selasa (25/10/2022). Sementara data yang dilansir Polres Buleleng, penangkapan pertama terjadi pada Selasa (27/9) sekitar pukul 20.30 wita, di wilayah Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, dengan pelaku Nyoman EMS alias Edy (56). Dari tangan pelaku Edy diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,33 gram, 1 bong.Bersamanya juga diamankan barang bukti 1 pipet kaca, 1 potongan pipet yang salah satu ujungnya runcing. Dan terhadap tersangka Edy kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. Selanjutnya penangkapan kedua terjadi pada Jumat (7/10/22) sekitar pukul 16.00 Wita di Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, kecamatan Sawan, dengan 2 orang pelaku yakni Putu AAA alias Agus (22) dan Gede EAW Alias Angga (18). Dari tangan kedua pelaku ini diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram dan 0,29 gram.Akibatnya, kini kedua pelaku yakni Agus dan Angga terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. Kini kedua pemuda tersebut telah mendekam di balik jeruji besi. Di hari yang sama pukul 22.00 wita di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, diamankan 2 orang pelaku yakni Ketut EA alias Eva (28) dan Kadek S alias Pani (21) dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram. Terhadap kedua pelaku ini dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya pada Jumat (14/10) sekitar pukul 11.25 wita, di Banjar Dinas Dharma Yadnya, Desa Tukad Mungga, diamankan pelaku Gede AS alias Agus (32) dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,05 gram. Terhadap pelaku Agus kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terakhir, Komang A alias Dolah (38) di jalan Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan 0,17 gram. Dan untuk tersngka Dolah kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kata AKP Andi Muhmmad Nurul Yaqin, dari hasil pemeriksaan,para pelaku mengakui bahwa barang tersebit diperoleh dengan sistem tempel dari orang yang tak dikenal. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Pipa PDAM Bangli Kerap Putus Akibat Longsor, Ketua DPRD Desak Langkah Antisipasi

balitribune.co.id | Bangli – Musibah longsor yang kerap menimpa jaringan pipa milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, kerusakan pipa akibat tertimbun material longsor ini sudah menjadi kejadian tahunan yang menyebabkan distribusi air ke pelanggan terganggu hingga berhari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.