Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Bekuk 7 Pelaku Narkoba di TKP Berbeda

Bali Tribune/BEBUK - Sat Narkoba Polres Buleleng membekuk 7 pelaku penyalahguna Narkoba.


balitribune.co.id | Singaraja - Peredaran narkoba di tengah masyarakat sudah sedemikian massif. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng serta Sat Narkoba Polres Buleleng silih berganti melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna dan pengedar narkoba, namun kasusnya seperti tidak pernah habis. Jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng kembali menangkap 7 orang pelaku narkoba dengan status pengguna. Mereka dibekuk di 5 tempat berbeda dengan usia beragam. Menariknya 7 orang pelaku yang ditangkap berasal dari jaringan yang berbeda. Sejumlah tangkapan tersebut menurut Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Andi Muhmmad Nurul Yaqin tidak serta merta menjadikan wilayah Bulelen masuk katagori darurat narkoba. Menurut AKP Andi, sebagian besar pelaku yang ditangkap hanya berstatus sebagai pengguna (penyalahguna) narkoba. Kalau masuk darurat narkoba itu belum. Karena yang ditangkap ini kebanyakan hanya pengguna saja. Bandar (narkoba) sejauh ini di Buleleng belum ditemukan, barang biasanya datang dari wilayah luar Buleleng. Tapi, kami masih akan terus melakukan pendalaman dan penelusuran, untuk memutus rantai peredaran narkoba, katanya, Selasa (25/10/2022). Sementara data yang dilansir Polres Buleleng, penangkapan pertama terjadi pada Selasa (27/9) sekitar pukul 20.30 wita, di wilayah Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, dengan pelaku Nyoman EMS alias Edy (56). Dari tangan pelaku Edy diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,33 gram, 1 bong.Bersamanya juga diamankan barang bukti 1 pipet kaca, 1 potongan pipet yang salah satu ujungnya runcing. Dan terhadap tersangka Edy kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. Selanjutnya penangkapan kedua terjadi pada Jumat (7/10/22) sekitar pukul 16.00 Wita di Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, kecamatan Sawan, dengan 2 orang pelaku yakni Putu AAA alias Agus (22) dan Gede EAW Alias Angga (18). Dari tangan kedua pelaku ini diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram dan 0,29 gram.Akibatnya, kini kedua pelaku yakni Agus dan Angga terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara. Kini kedua pemuda tersebut telah mendekam di balik jeruji besi. Di hari yang sama pukul 22.00 wita di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa Kubutambahan, diamankan 2 orang pelaku yakni Ketut EA alias Eva (28) dan Kadek S alias Pani (21) dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram. Terhadap kedua pelaku ini dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya pada Jumat (14/10) sekitar pukul 11.25 wita, di Banjar Dinas Dharma Yadnya, Desa Tukad Mungga, diamankan pelaku Gede AS alias Agus (32) dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,05 gram. Terhadap pelaku Agus kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terakhir, Komang A alias Dolah (38) di jalan Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan 0,17 gram. Dan untuk tersngka Dolah kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kata AKP Andi Muhmmad Nurul Yaqin, dari hasil pemeriksaan,para pelaku mengakui bahwa barang tersebit diperoleh dengan sistem tempel dari orang yang tak dikenal. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.

Baca Selengkapnya icon click

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.