Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana tunjukkan penangkapan terhadap terduga pelaku narkoba.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah lama kendor jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng kembali membekuk pelaku 3 pelaku narkoba dari sejumlah tempat. Keberhasilan itu diungkap Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana saat press release yang didampingi Kasat Narkoba AKP H. Andi M. Nurul Yaqin dan Kasihumas AKP I Gede Sumarjaya, Kamis (11/8) di Mapolres Buleleng.

Dhanuardana mengatakan, tiga pelaku narkoba diamankan di berbagai tempat dan waktu yang berbeda. Kasus pertama terungkap pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Tim Sat Narkoba berhasil membekuk terduga pelaku bernama Labibul Asrori Alias Labib (24) warga Kelurahan Seririt.Bersama terduga pelaku diamankan narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 84,78 gram brutto (83,72 gram netto).

Selanjutnya terduga lainnya bernama Gede Pasek Sujaya Alias Alex (45) berhasil ditangkap pada Minggu (17/7) sekitar pukul 20.30 wita di jalan Laksmana Banjar Dinas Galiran Desa Baktiseraga Buleleng.Saat digeledah ditemukan SS dengan berat 0,09 gram brutto (0,06 gram netto) dengan total berat 0,29 gram brutoo (0,2 gram netto) yang disimpan di genggaman tangan kiri. “Penggeledahan diteruskan di rumah terduga pelaku dan kembali ditemukan barang bukti di kamar tidur pelaku berupa 1 (satu) buah alat hisap sbau/bong, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah potongan pipet warna putih yang ujungnya runcing,” kata Dhanuardana.

Upaya Sat Narkoba masih terus berlanjut berdasar pengembangan dari kasus sebelumnya.Dan pada Minggu (7/8) kembali dibekuk pelaku lainnya bernama Wawan Efendi Alias Iwan (33) warga jalan Hasanudin Gang At Taufik Kampung Kajanan Buleleng. ”Dari tangan Wawan berhasil diamankan SS berat 0,84 gram brutto (0,64 gram netto) diselipkan di pintu kamar mandi dan juga diamankan sebuah dompet hitam di atas kasur yang berisi uang tunai sebesar Rp 1.500.000 yang diduga hasil penjualan SS,” jelas AKBP Dhanuardana.

Ketiga tersangka yang ditangkap menurut Kapolres Dhanuardana merupakan jaringan berbeda karena berdasar kawasan penangkapan dilakukan ditempat berbeda. Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana mengatakan, saat ini polisi masih melakukan upaya pengembangan terhadap ketiga kasus narkoba ini. “Sekarang ketiga kasus ini masih dikembangkan lagi untuk mengetahui asal narkotika yang dimiliki terduga pelaku. Dan sudah dalam proses penyidikan serta ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Buleleng,” tandas AKBP Dhanuardana.

Akibat perbuatannya tersebut, kini ketiga pelaku narkoba ini terancam dijerat dan disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.