Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

kantah buleleng
Bali Tribune / Kantah Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng belum bisa memenuhi permintaan tersebut secara lengkap mengingat keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar hukum dan riwayat suatu bidang tanah untuk penerbitan sertifikat tanah itu belum ditemukan.

Hal itu disampaikan Kantah Kabupaten Buleleng Budayasa usai menerima Kadek Mulyawan warga Desa Pemuteran dan Ketua Badan Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nusantara (LSM-Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (14/1).

Wayan Budayasa mengatakan, pihaknya sudah menindak lanjuti permintaan penyidik Polres Buleleng soal 6 warkah yang diminta. Namun dokumen tersebut belum secara lengkap diserahkan karena lampiran risalahnya hilang.

“Warkahnya ada, pendaftaran SK-nya. Jadi yang tidak ditemukan lampiran risalahnya. Nah, dan itu sudah kita panggil panitianya, nanti kita sampaikan juga kutipan risalahnya ke APH (Aparat Penegak Hukum),” jelas Budayasa.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan, penyidik Polres Buleleng belum sepenuhnya menerima dokumen warkah yang diminta kepada Kantor BPN Buleleng. Pihaknya hanya menerima salinan berupa foto copy yang tidak sesuai dengan permintaan.

“Penyidik sudah menerima beberapa lembar dokumen, namun hanya dalam bentuk foto copy. Permintaan dalam bentuk warkah belum kami terima,” jelasnya.

Atas kondisi itu, kata Iptu Yohana, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus Bukit Ser. 

“Penyidik segera melakukan gelar kasus setelah permintaan warkah belum dipenuhi BPN,” imbuhnya.

Melihat fakta belum diserahkannya 6 warkah yang diminta penyidik Polres Buleleng, Ketua LSM-Genus Antonius Sanjaya Kiabeni mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut kasus tersebut. Ia juga menduga, hilangnya dokumen warkah tersebut merupakan kesengajaan untuk menghilangkan salah satu dokumen penting dalam penerbitan sertifkat di kawasan Bukit Ser.

“Polisi tidak bisa membiarkan, kami mendesak agar dugaan penghilangan dokumen warkah tersebut di usut tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, 6 warkah yang menjadi dokumen penting dalam pengusutan kasus tanah negara Bukit Ser belum diserahkan pihak Kantor  Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng kepada penyidik Polres Buleleng. Padahal, penyidik telah meminta agar dokumen berupa 6 warkah tersebut segera diserahkan untuk kepentingan proses hukum. Hilangnya 6 warkah terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama pihak terkait pelapor Bukit Ser beberapa waktu lalu.

wartawan
CHA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.