Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

kantah buleleng
Bali Tribune / Kantah Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali. Namun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng belum bisa memenuhi permintaan tersebut secara lengkap mengingat keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar hukum dan riwayat suatu bidang tanah untuk penerbitan sertifikat tanah itu belum ditemukan.

Hal itu disampaikan Kantah Kabupaten Buleleng Budayasa usai menerima Kadek Mulyawan warga Desa Pemuteran dan Ketua Badan Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nusantara (LSM-Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (14/1).

Wayan Budayasa mengatakan, pihaknya sudah menindak lanjuti permintaan penyidik Polres Buleleng soal 6 warkah yang diminta. Namun dokumen tersebut belum secara lengkap diserahkan karena lampiran risalahnya hilang.

“Warkahnya ada, pendaftaran SK-nya. Jadi yang tidak ditemukan lampiran risalahnya. Nah, dan itu sudah kita panggil panitianya, nanti kita sampaikan juga kutipan risalahnya ke APH (Aparat Penegak Hukum),” jelas Budayasa.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan, penyidik Polres Buleleng belum sepenuhnya menerima dokumen warkah yang diminta kepada Kantor BPN Buleleng. Pihaknya hanya menerima salinan berupa foto copy yang tidak sesuai dengan permintaan.

“Penyidik sudah menerima beberapa lembar dokumen, namun hanya dalam bentuk foto copy. Permintaan dalam bentuk warkah belum kami terima,” jelasnya.

Atas kondisi itu, kata Iptu Yohana, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus Bukit Ser. 

“Penyidik segera melakukan gelar kasus setelah permintaan warkah belum dipenuhi BPN,” imbuhnya.

Melihat fakta belum diserahkannya 6 warkah yang diminta penyidik Polres Buleleng, Ketua LSM-Genus Antonius Sanjaya Kiabeni mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut kasus tersebut. Ia juga menduga, hilangnya dokumen warkah tersebut merupakan kesengajaan untuk menghilangkan salah satu dokumen penting dalam penerbitan sertifkat di kawasan Bukit Ser.

“Polisi tidak bisa membiarkan, kami mendesak agar dugaan penghilangan dokumen warkah tersebut di usut tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, 6 warkah yang menjadi dokumen penting dalam pengusutan kasus tanah negara Bukit Ser belum diserahkan pihak Kantor  Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng kepada penyidik Polres Buleleng. Padahal, penyidik telah meminta agar dokumen berupa 6 warkah tersebut segera diserahkan untuk kepentingan proses hukum. Hilangnya 6 warkah terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama pihak terkait pelapor Bukit Ser beberapa waktu lalu.

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.