Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Komitmen Pelayanan Prima dan Bersih

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Anggota Polres Gianyar Tandatangani Pakta Integritas,

Bali Tribune, Gianyar - Personel Polres Gianyar melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dalam mewujudkan Polres Gianyar yang berzona integritas dan wilayah birokrasi bersih melayani, Selasa (26/2). Berlangsung di halaman Mapolres Gianyar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Penandatanganan pakta Integritas dimulai dari Pejabat utama dilanjutkandengan unit-unit pelayanan. Masing-masing personil menandatangani ikrar yang tertuang dalam suatu lembaran fakta integritas sebagai komitmen dan ikrar anggota Polres Gianyar untuk menjadi anggota Polri yang yang berintegritas, berdedikasi terhadap tugas serta siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang prima, humanis, cepat, prosedural serta anti pungutan liar. AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyebutkan, penandatanganan pakta Integritas sebagai lanjutan tahap kedua pencanangan Zona Integritas Polres Gianyar menuju WBK dan WBBM. Dimana pada pencanangan Zona Integritas pertama dilakukan di depan stakeholder masyarakat Gianyar. Sedangkan pencanangan kedua merupakan komitmen internal jajaran Polres Gianyar. "Tujuannya adalah kita membangun komitmen antar saya (Kapolres,red) dengan pejabat utama Polres Gianyar, dengan penyidik dan fungsi pelayanan seperti SIM, SKCK, sidik jari dan pelayanan di Samsat," terang Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo setelah apel penandatangan pakta integritas di Mapolres Gianyar. Lanjutnya, komitmen bersama ini menyamakan persepsi. Seperti halnya di fungsi penyidikan, harus menjamin kepastian hukum, penyidikan yang transparan, objektif, cepat, efektif dan murah. "Itu yang kita bangun saat ini, semua penyidikan harus benar - benar sesuai fakta yuridis, tidak boleh kita merekayasa suatu kasus," ujarnya.  Sebagai atasan, tegasnya, juga harus menjadi suri tauladan yang baik, sehingga penyidikan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, lanjutnya. Komitmen pelayanan publik seperti SIM, SKCK, sidik jari dan Samsat, tujuannya penarikan dana kepada pemohon harus sesuai dengan PNBP. "Semua harus sesuai ketentuan baik WNI atau WNA. Termasuk juga sidik jari, harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kesalahan SOP dalam mengambil rumus sidik jari karena setiap orang beda," tegasnya.  Selain itu, Polres Gianyar dalam membangun Zona Integritas memilik program-program pendukung seperti Polisi Sahabat Pekraman, Sabtu Sehat Sabtu Bersih, Senin Disiplin dan juga pemasangan CCTV di tempat - tempat pelayanan publik. "CCTV dipantau langsung oleh bagian Propam," tutupnya.  

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.