Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Sweeping Jejaring Kembang Api

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Polisi lakukan pemeriksaan pedagang yang terindikasi menjual petasan, mercon dan sejenisnya.



balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang perayaan Tahun Baru 2022, berbagai upaya dan persiapan dilakukan jajaran Kepolisian guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif. Salah satunya, Polres Gianyar menggelar sweeping terhadap para pedagang maupun penjual kembang api, petasan,  mercon dan sejenisnya diwilayah Hukum Polres Gianyar,  Senin (27/12/2021).

Kegiatan antisipasi peredaran kembang di wilayah hukum Polres Gianyar dilaksanakan oleh Personel yang terlibat di dalam Operasi Lilin Agung Tahun 2021 dipimpin Ipda Nyoman Gunadi. Dalam imbauan tersebut para pedagang agar tidak menjual jenis petasan, mercon dan sejenisnya. Barang tersebut, selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain.

Menurutnya, banyak pedagang dadakan yang meraup untung dengan menjual kembang api. Namun tidak menutup kemungkinan pedagang juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi. Selain menyasar pedagang tradisional, personel Polres Gianyar juga melaksanakan pengecekan di toko-toko modern. "Dari pengecekan yang dilaksanakan para pedagang tradisional dan toko modern di wilayah Kecamatan Blahbatuh, kami tidak menemukan penjualan kembang api maupun mercon," tegasnya.

Dikatakan, semua ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama. Banyak masyarakat yang resah akibat ledakan petasan tersebut. Selain bunyinya yang keras juga sangat berbahaya dan bisa menyebabkan korbannya terluka serta menimbulkan kebakaran.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.