Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Tetapkan 1 Warga NTT dan 10 Krama Tersangka Pengeroyokan Warga NTT

Bali Tribune/ DIPERLIHATKAN - Para tersangka atas tewasnya warga NTT diiperliatkan di Polres Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Sebelas tersangka kini menjadi penghuni terbaru ruangan sel tahan Mapolres Gianyar. Para tersangka ini terlibat atas tewasnya seorang warga Sumba Barat Daya, NTT, Dedianus Kalaiyo (19) setelah dikeroyok di Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Selasa (15/10/2024) dini hari lalu.

Pemicunya, posting yang diunggah akun @loghe.dorih bertuliskan "Orang Bali yang Babi". Berlatar foto korban dan kegiatan Melasti Krama Adat Amgkling.

Dalam keterangan pers, Kamis (24/10) sore, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan, dalam sepekan terakhir jajaran bekerja secara marathon. Hingga kroniologis dan para pelaku yang terlibat akhirnya terungkap. "Kami mengamankan 11 orang, I Orang pengunggah di Tiktok dan sepuluh warga yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," ungkapnya.

10 Tersangka dari krama Banjar Angkling, masing-masing Kadek DK alias Dek Po (23) yang saat pengeroyokan membawa Pisau, Dewa GS alias Dewa Ateng (49) yang menggunakan Batu. Selanjutnya, ada Kadek AP alias Badut (43), Dewa DPM alias Dewa Komang(29), Kadek YWK alias Yoga (25), Komang Dauh Wardika alias Dadab (36), Dewa GM alias Dewa Kalu (31), Pande PS alias Liong (41), Dewa GIG alias Dewa Bronet (25), IK S alias Ocho (44).

Mayanto JB alias Yanto (20), asal Sumba Barat Daya, NTT, menjadi tersangka yang paling menyedot perhatian. Karena menjadi pemilik akun Tiktok yang mengunggah konten yang memicu emosi warga. Padahal Tersangka Yanto masih ada hubungan kekerabatan dengan korban dan berasal dari kampung yang sama. Penangkapan Yanto pun cukup memeras tenaga jajaraan reskrim Gianyar karena sempat melarikan diri dan menyeberangi 3 pulau.

Lanjut Kapolres Umar, Video yang menjadi pemicu kejadian ini sujatinya diambil oleh korban di sekitar pura dekat proyek sebagai dokumentasi pribadi. Lanjut korban unggah sebagai WA status. Entah apa tujuannya, gambar itu diambil oleh Yanto, divermak dan bertuliskan "Orang Bali yang Babi" dengan latar gambar wajah korban dan prosesi melasti krama Angkling.

Unggahan Tiktok inilah membuat krama Angkling emosi dan mengeroyok korban. Main hakim ini akhirnya terhenti setelah dua unit kendaraan patroli Polsek dan Polres Gianyar tiba di lokasi dan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Sanjiwani Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, lutut kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di bawah ketiak kanan lecet, rahang memar, dan keluar darah dari mulut. Saat dibawa ke RSUD Sanjiwani korban masih dalam keadaan sadar, bahkan masih bisa memberikan keterangan pada kepolisian. Korban baru meninggal pada keesokan harinya.

"Tersangka Yanto kami jerat dengan UU ITE dengan ancaman paling lama 6 tahun dan Denda Rp 1 M. Sedangkan 10 Krama Angkling dijerat dengan pasal pasal berlapis dengan ancaman maks 10 tahun penjara,” ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.