Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten

Bali Tribune/ PENCURI - Tiga tersangka jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Tabanan, Denpasar dan Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Tiga tersangka,  anggota jejaring spesialis pencuri sepedamotor, yang beraksi di tiga kabupaten berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar. Pelaku utamanya, terpaksa dilumpuhkan dengan  timah panas lantaran berupaya kabur saat pengembangan.  Sedikitnya,  mereka  sudah beraksi di tujuh tempat dan motor hasil curiam dikirim ke pulau Jawa.
 
Dari sekian kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di beberapa kabupaten di Bali,   satu persatu  mulai terungkap. Kamis (9/50) siang,  tiga orang jejaring  pelaku pencurian sepeda motor digelandang ke Mapolres Gianyar. Masing-masing Dicky Darma Putra (24) asal Semarang, Jawa Tengah yang meerupakan pelaku utama pencurian. Selain itu  petugas juga menangkap Lamri (21) asal Sumenep, Madura dan Mulyono (29) asal Kertapura, Denpasar sebagai penadah sekaligus penjual motor hasil curian. “Dari tangan pelaku dan hasil pengembengan, Kami berhasil mengamankan  dua sepeda motor berikut  sejumlah  bukti lainya,” ungkap Wakapolres Gianyar Kompol Adnan Pandibu.
 
Disebutklan, pengungkapan jaringan spesialis pencurian sepeda motor ini, berawal dari laporan korban  di Desa Kelusa, Payangan Gianyar yang kehilangan sepeda motor saat dititipkan di tempat pencucian motor.   Motor itu ternyata dilarikan tersangka yang baru tiga  hari bekerja di tempat  itu.  Atas laporan itu,  tim opsnal melakukan pelacakan, dan tersangka berhasil diidentifikasi. ”Tersangka  berhasil kami  tangkap di  jalan Kebo Iwa, Denpasar,” ternag Pandibu.
 
Dari pencarian barang bukti dan pengembangan,  petugas lantas menangkap  Lamri dan Mulyono.  Namun, dalam pengembangan itu Dicky sempat berulah dengan mencoba kabur. Namun upaya itu sudah diantisipasi petugas dan tersangka pun terpaksa dilumpuhkan dengaan timah panas. “Dalan aksinya., modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencari pekerjaan melalui media online.  Setelah mendapat pekerjaan di bengkel atau tempat cuci motor, pelaku membidik motor pelangga di tempatnya bekerta.  Ada pual pencurian yang dilakukannya  dengan modus meminjam motor,” paparnya.
 
Pihaknya  pun akan terus melakukan pengambangan terhadap aksi jaringan ini.  Terlebih  masih ada laporan korban yang motornya  belum didapat. Dalam proses hukum, tersanngka   dijerat pasal 363 KUHP  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya, kebagian  pasal 480 KUHP  dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. uni
wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.