Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten

Bali Tribune/ PENCURI - Tiga tersangka jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Tabanan, Denpasar dan Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Tiga tersangka,  anggota jejaring spesialis pencuri sepedamotor, yang beraksi di tiga kabupaten berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar. Pelaku utamanya, terpaksa dilumpuhkan dengan  timah panas lantaran berupaya kabur saat pengembangan.  Sedikitnya,  mereka  sudah beraksi di tujuh tempat dan motor hasil curiam dikirim ke pulau Jawa.
 
Dari sekian kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di beberapa kabupaten di Bali,   satu persatu  mulai terungkap. Kamis (9/50) siang,  tiga orang jejaring  pelaku pencurian sepeda motor digelandang ke Mapolres Gianyar. Masing-masing Dicky Darma Putra (24) asal Semarang, Jawa Tengah yang meerupakan pelaku utama pencurian. Selain itu  petugas juga menangkap Lamri (21) asal Sumenep, Madura dan Mulyono (29) asal Kertapura, Denpasar sebagai penadah sekaligus penjual motor hasil curian. “Dari tangan pelaku dan hasil pengembengan, Kami berhasil mengamankan  dua sepeda motor berikut  sejumlah  bukti lainya,” ungkap Wakapolres Gianyar Kompol Adnan Pandibu.
 
Disebutklan, pengungkapan jaringan spesialis pencurian sepeda motor ini, berawal dari laporan korban  di Desa Kelusa, Payangan Gianyar yang kehilangan sepeda motor saat dititipkan di tempat pencucian motor.   Motor itu ternyata dilarikan tersangka yang baru tiga  hari bekerja di tempat  itu.  Atas laporan itu,  tim opsnal melakukan pelacakan, dan tersangka berhasil diidentifikasi. ”Tersangka  berhasil kami  tangkap di  jalan Kebo Iwa, Denpasar,” ternag Pandibu.
 
Dari pencarian barang bukti dan pengembangan,  petugas lantas menangkap  Lamri dan Mulyono.  Namun, dalam pengembangan itu Dicky sempat berulah dengan mencoba kabur. Namun upaya itu sudah diantisipasi petugas dan tersangka pun terpaksa dilumpuhkan dengaan timah panas. “Dalan aksinya., modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencari pekerjaan melalui media online.  Setelah mendapat pekerjaan di bengkel atau tempat cuci motor, pelaku membidik motor pelangga di tempatnya bekerta.  Ada pual pencurian yang dilakukannya  dengan modus meminjam motor,” paparnya.
 
Pihaknya  pun akan terus melakukan pengambangan terhadap aksi jaringan ini.  Terlebih  masih ada laporan korban yang motornya  belum didapat. Dalam proses hukum, tersanngka   dijerat pasal 363 KUHP  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya, kebagian  pasal 480 KUHP  dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. uni
wartawan
Redaksi
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.