Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan 18 Penyu Hijau

Bali Tribune / PENYU - Barang bukti 18 penyu telah dititipkan kepada pihak BKSDA untuk mendapatkan perawatan.

balitribune.co.id | Jembrana - Kepolisian Resort (Polres) Jembrana menggagalkan penyelundupan 18 penyu hijau, sekaligus menangkap pelakunya.

“Pelaku berikut penyu yang diselundupkan kami tangkap saat melintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) I Dewa Gde Juliana di Negara, Selasa.

Menurut Kapolres AKBP I Dewa Gde Juliana 18 penyu tersebut akan dikirim menuju Denpasar. Menurutnya dari pengakuan terduga pelaku, penyu didatangkan dari Banyuwangi.

Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman penyu masuk Bali secara illegal sekitar pukul 21.00 Wita, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Polisi mendapati kendaraan jenis pick up melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Polsisi melakukan pembuntutan terhadap Pick up tersebut diduga mengangkut satwa yg dilindungi jenis penyu hingga di wilayah Kota Negara.

Saat pembuntutan polisi juga melihat ada mobil jenis Fortuner mengawal mobil pick up tersebut. Kemudian anggota meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yg bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan. Sekitar pukul 23.45 akhirnya mobil pick tersebut berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar barat Pos TMC.

Selanjutnya anggota Opsnal Satareskrim Polres Jembrana dan Anggota Sarlantas Polres Jembrana melakukan pengecekan terhadap mobil pick up dan ditemukan 18 ekor satwa yg dilindungi jenis penyu.

Sedangkan terhadap mobil Fortuner yang berhasil kabur ke arah timur, berhasil dilakukan pencegatan oleh personil Polsek Mendoyo di depan polsek mendoyo. Dua terduga pelaku beserta sejumlah berang bukti langsung digiring ke Polres Jembrana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami masih mendalami kasus ini. Memngingat ada beberapa penyu yang sakit, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," jelasnya.

Dikatakannya saat ini barang bukti 18 penyu hijau tersebut sudah dibawa ke BKSDA Banyuwedang, Buleleng untuk mendapatkan perawatan dari tim dokter hewan.

"Kita masih introgasi kedua terduga pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.