Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Ringkus Tujuh Tersangka dan Amankan 35.60 Gram Sabu-sabu

Bali Tribune/ GELEDAH - Anggota Sat Resnarkoba Polres Karangasem melakukan penangkapan dan menggeledah salah satu tersangka.



balitribune.co.id | Amlapura - Sat Resnarkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap tujuh kasus Narkoba di sejumlah TKP di Karangasem. Dari pengungkapan tersebut anggota Sat-Resnarkoba mengamankan sejumlah tersangka berikut barang buktinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rabu (26/1/2022), pengungkapan kasus peredaran Narkoba tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota Sat-Resnarkoba berdasarkan iinformasi dari masyarakat. Dari penyelidikan tersebut, Kamis (20/01/2022) anggota Sat-Resnarkoba lalu, berhasil mengungkap dan meringkus dua orang tersangka asal Kubu, Karangasem yakni Komang P alias Gomboh (31) asal Desa Tianyar Tengah diamankan di wilayah Desa Tianyar Tengah dan Wayan K alias Sadra (28) asal Desa Tianyar Barat yang diamankan dikawasan jalan Ahmad Yani, Subagan, Karangasem. Dari tangan kedua tersangka tersebut anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan penyidikan kedua tersangka tersebut, polisi anggota Sat-Resnarkoba kembali bergerak untuk mengungkap dan menangkap tersangka lainnya, yakni I Ketut W alias Rejeng (32) warga asal Tianyar Barat,  dimana tersangka ini ditangkap di wilayah Legian, Kuta, Badung pada Jumat (21/01/2022). Ketut W ini sendiri berperan sebagai orang yang mencarikan narkotika untuk tersangka Wayan K.

Pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh Sat-Resnarkoba Polres Karangasem, sejumlah anggota dierahkan untuk memburu tersangka lainnya. Dan ini membuahkan hasil dimana setelah mendapat keterangan dari Wayan K, anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi yang diketahui bebrnama Nyoman B alias Eben (32) asal jalan Mataram Kuta di kawasan Legian. "Tersangka I Nyoman B alias Eben merupakan residivis kasus narkotika dimana sebelumnya sudah 3 kali menjalani pidana di LP Kerobokan. Diduga kuat si Eben ini sebagai bandar Nakotika," kata Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi awak media.

Disebutkannya, dari tujuh orang tersangka yang diamankan sepanjang pengungkapan Bulan Januari 2022 tersebut, anggota Sat-Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabhu dengan berat keseluruhan 35.60 gram netto, uang tunai sebesar Rp. 4.287,000, HP, sepeda motor serta bhong atau alat hisap shabu.Terhadap para tersangka tersebut, masing-masing disangkakan dengan pasal berbeda. Tersangka yang diduga sebagai bandar, disangkakan pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 miliar  dan paling banyak 10 miliar rupiah.

Sementara tersangka yang hanya menguasai dan atau menggunakan narkotika golongan 1 diterapkan sangkaan pasal 112 ayat (1) subsidair  pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotik dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan miliar rupiah.

wartawan
AGS
Category

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.