Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Ringkus Tujuh Tersangka dan Amankan 35.60 Gram Sabu-sabu

Bali Tribune/ GELEDAH - Anggota Sat Resnarkoba Polres Karangasem melakukan penangkapan dan menggeledah salah satu tersangka.



balitribune.co.id | Amlapura - Sat Resnarkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap tujuh kasus Narkoba di sejumlah TKP di Karangasem. Dari pengungkapan tersebut anggota Sat-Resnarkoba mengamankan sejumlah tersangka berikut barang buktinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rabu (26/1/2022), pengungkapan kasus peredaran Narkoba tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota Sat-Resnarkoba berdasarkan iinformasi dari masyarakat. Dari penyelidikan tersebut, Kamis (20/01/2022) anggota Sat-Resnarkoba lalu, berhasil mengungkap dan meringkus dua orang tersangka asal Kubu, Karangasem yakni Komang P alias Gomboh (31) asal Desa Tianyar Tengah diamankan di wilayah Desa Tianyar Tengah dan Wayan K alias Sadra (28) asal Desa Tianyar Barat yang diamankan dikawasan jalan Ahmad Yani, Subagan, Karangasem. Dari tangan kedua tersangka tersebut anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil pengembangan penyidikan kedua tersangka tersebut, polisi anggota Sat-Resnarkoba kembali bergerak untuk mengungkap dan menangkap tersangka lainnya, yakni I Ketut W alias Rejeng (32) warga asal Tianyar Barat,  dimana tersangka ini ditangkap di wilayah Legian, Kuta, Badung pada Jumat (21/01/2022). Ketut W ini sendiri berperan sebagai orang yang mencarikan narkotika untuk tersangka Wayan K.

Pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh Sat-Resnarkoba Polres Karangasem, sejumlah anggota dierahkan untuk memburu tersangka lainnya. Dan ini membuahkan hasil dimana setelah mendapat keterangan dari Wayan K, anggota Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi yang diketahui bebrnama Nyoman B alias Eben (32) asal jalan Mataram Kuta di kawasan Legian. "Tersangka I Nyoman B alias Eben merupakan residivis kasus narkotika dimana sebelumnya sudah 3 kali menjalani pidana di LP Kerobokan. Diduga kuat si Eben ini sebagai bandar Nakotika," kata Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi awak media.

Disebutkannya, dari tujuh orang tersangka yang diamankan sepanjang pengungkapan Bulan Januari 2022 tersebut, anggota Sat-Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabhu dengan berat keseluruhan 35.60 gram netto, uang tunai sebesar Rp. 4.287,000, HP, sepeda motor serta bhong atau alat hisap shabu.Terhadap para tersangka tersebut, masing-masing disangkakan dengan pasal berbeda. Tersangka yang diduga sebagai bandar, disangkakan pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 miliar  dan paling banyak 10 miliar rupiah.

Sementara tersangka yang hanya menguasai dan atau menggunakan narkotika golongan 1 diterapkan sangkaan pasal 112 ayat (1) subsidair  pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotik dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan miliar rupiah.

wartawan
AGS
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.