Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Karangasem Siap Amankan Mudik Lebaran

Ramadhyna Agung
SEMATKAN - Kapolres Karangasem AKBP Bambang Triantoro sematkan peserta Pam dalam gelar op Ramadhyna Agung 2017.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1438 H, Polres Karangasem menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Ramadniya Agung 2017, Senin (19/6), di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem. Hadir Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Forkopimda Karangasem, pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Karangasem dan undangan lainnya.

Kegiatan ini ditandai dengan Penyematan Pita oleh Kapolres Karangasem Kepada perwakilan peserta yang akan melaksanakan giat Ops Ramadniya Agung 2017. Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana, menyampaikan amanat Kepala Kepolisian Indonesia mengungkapkan, gelar pasukan ini sebagai sarana kesiapan Polisi untuk melaksanakan tugas pengamanan menyambut hari raya Idul Fitri 1438 H.

Disebutkannya ada tiga poin yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia diantaranya, terjaganya stabilitas harga pangan, menjaga kondisi keamanan yang kondusif dan keamanan lalu lintas arus mudik dan arus balik. “Kami juga berharap adanya kerjasama dengan instansi terkait yang menjadi tumpuan kegiatan pengamanan agar berjalan aman dan lancar,” pinta Kapolres.

Dalam Apel gelar Pasukan Ops Ramadniya Agung 2017 terungkap, pos-pos pengamanan akan ditempat di beberapa titik, diantaranya di Pos Yeh Malet, Simpang Tiga Padangbai, dan Pos Pelayanan di Wilayah Hukum Polsek Padangbai, termasuk juga pengamanan di tempat-tempat ibadah, tempat keramaian, dan tempat obyek wisata di Daerah Karangasem. Apel Gelar Pasukan Ops Ramadniya Agung 2017 diikuti satuan Polri, TNI, Dalmas, Pecalang, Dishub, BPBD, Damkar, Basarnas, Pramuka, dan aparat lainnya yang terlibat langsung Ops Ramadniya 2017.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.