Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk 5 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi SH beber penangkapan 5 tersangka pelaku kejahatan narkotika.



balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Klungkung berhasil membekuk 5 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam rentang waktu Januari sampai awal Februari 2023. Dari para tersangka berhasil diamankan beberapa gram sabu dan barang bukti lainnya.

 

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta SIK SH didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi SH MH dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono SH serta Kepala BNNK Klungkung I Komang Setiawan SE MSi dalam pers rilis, Kamis (9/2/2023) menjelaskan, ke lima pelaku yang diringkus terdiri dari pemakai dan pengedar.

Dijelaskannya operasi yang digelar Satres Narkoba dalam kurun waktu bulan Januari sampai awal Februari berhasil mengamankan 5 tersangka kasus narkoba dengan 5 TKP yang berbeda. Tersangka berhasil ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan proses penyelidikan, pemetaan jaringan serta hasil pengembangan beberapa tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya.

Berawal dari TKP 1 di Kecamatan Banjarangkan pada Senin 9 Januari 2023 pukul 18.05 Wita, yaitu di pinggir Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra Desa Negari Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, tim mengamankan seorang berinisial DI yang sedang mengambil narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 gram bruto atau 0,32 gram netto.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan di TKP 2 dari hasil interogasi tersangka DI, Tim Opsnal lalu mengamankan 1 orang bernama IWAA yang ditangkap di sebuah toko yang berlokasi di Banjar Pegesangan Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar. Dari pelaku ini diamankan barang bukti berupa 1 buah buku tabungan Bank Mandiri dan 1 buah handphone merk Samsung A22 warna silver.

Berikutnya TKP 3 di Kecamatan Klungkung yang berlokasi di pinggir Jalan Mahoni Kelurahan Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung. Tim Opsnal kembali mengamankan seorang laki-laki yang sedang mengambil paket narkotika dan setelah diintrogasi mengaku bernama Iman. Dari penggeledahan terhadap pelaku diamankan barang bukti berupa 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 gram bruto atau 0,93 gram netto.
 
Sedangkan TKP ke 4 dan 5, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan pelaku bernama IKKAD yang berlokasi di pinggir Jalan Telaga Beach Dusun Telaga Desa Kutampi Kaler Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram bruto atau 0,15 gram netto, 1  buah Handphone merk Oppo A57. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku bernama IKKAD lalu Tim kembali mengamankan seorang laki-laki bernama IMS yang ditangkap di sebuah gubuk di pekarangan rumah yang berlokasi di Jalan Nusa Indah Gang Sandat Desa Kutampi Kaler Kecamatan Nusa Penida.
 
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 2  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram bruto atau 0,57 gram netto, 3  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,80 gram bruto atau 0,55 gram netto, 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram bruto atau 0,32 gram netto.
 
Berikutnya 1 buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,06 gram netto, 1  buah ember warna putih tergulung benang plastik warna bening, 1  buah alat hisap sabu (bong) yang pipet kacanya berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 1,55 gram bruto atau 0,12 gram netto dan uang tunai sejumlah Rp. 3.370.000 (tiga juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) serta 1 buah Handphone merk Infinix.
 
Adapun Modus OperandI dari ke 3 tersangka DI, IMAN, IKKAD yakni menguasai Narkotika Golongan I (jenis sabu) dengan cara membeli untuk digunakan sendiri, 1 orang tersangka berinisial IWAA dengan cara bermufakat jahat dengan mentransfer uang untuk membayar sabu dan 1 orang tersangka berinisial IMS, selain digunakan sendiri juga diedarkan kembali dan jumlah barang bukti sabu dari 5 TKP : 10 paket sabu dengan berat 7 gram brutto atau 4 gram netto.
 
Kapolres Klungkung menambahkan bahwa pasal yang disangkakan untuk tersangka DI, IMAN, dan IKKAD yakni Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35  tahun  2009 tentang Narkotika. Untuk tersangka IWAA pasal yang disangkakan yaitu Pasal 132 ayat  (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka IMS disangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
“Kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. Mari kita perangi dan berantas Narkoba di Klungkung, dengan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,“ harapnya.
 

Untuk itu Satres Narkoba Polres Klungkung akan berusaha keras dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika demi menciptakannya situasi zero narkotika di Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipilih Aklamasi, Kresna Budi Kembali Pimpin Golkar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - DPD Partai Golkar Buleleng dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI kembali memilih IGK Kresna Budi menjadi pemegang kendali pertai berlambang pohon beringin itu. Ia dinyatakan terpilih setelah 9 pengurus kecamatan (PK) serta beberapa organisasi sayap partai tersebut sepakat secara aklamasi memlihnya kembali. Menariknya, selama proses Musda, berlangsung serba kilat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.