Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk 5 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi SH beber penangkapan 5 tersangka pelaku kejahatan narkotika.



balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Klungkung berhasil membekuk 5 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam rentang waktu Januari sampai awal Februari 2023. Dari para tersangka berhasil diamankan beberapa gram sabu dan barang bukti lainnya.

 

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta SIK SH didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi SH MH dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono SH serta Kepala BNNK Klungkung I Komang Setiawan SE MSi dalam pers rilis, Kamis (9/2/2023) menjelaskan, ke lima pelaku yang diringkus terdiri dari pemakai dan pengedar.

Dijelaskannya operasi yang digelar Satres Narkoba dalam kurun waktu bulan Januari sampai awal Februari berhasil mengamankan 5 tersangka kasus narkoba dengan 5 TKP yang berbeda. Tersangka berhasil ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan proses penyelidikan, pemetaan jaringan serta hasil pengembangan beberapa tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya.

Berawal dari TKP 1 di Kecamatan Banjarangkan pada Senin 9 Januari 2023 pukul 18.05 Wita, yaitu di pinggir Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra Desa Negari Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, tim mengamankan seorang berinisial DI yang sedang mengambil narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 gram bruto atau 0,32 gram netto.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan di TKP 2 dari hasil interogasi tersangka DI, Tim Opsnal lalu mengamankan 1 orang bernama IWAA yang ditangkap di sebuah toko yang berlokasi di Banjar Pegesangan Desa Temesi Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar. Dari pelaku ini diamankan barang bukti berupa 1 buah buku tabungan Bank Mandiri dan 1 buah handphone merk Samsung A22 warna silver.

Berikutnya TKP 3 di Kecamatan Klungkung yang berlokasi di pinggir Jalan Mahoni Kelurahan Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung. Tim Opsnal kembali mengamankan seorang laki-laki yang sedang mengambil paket narkotika dan setelah diintrogasi mengaku bernama Iman. Dari penggeledahan terhadap pelaku diamankan barang bukti berupa 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 gram bruto atau 0,93 gram netto.
 
Sedangkan TKP ke 4 dan 5, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan pelaku bernama IKKAD yang berlokasi di pinggir Jalan Telaga Beach Dusun Telaga Desa Kutampi Kaler Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram bruto atau 0,15 gram netto, 1  buah Handphone merk Oppo A57. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku bernama IKKAD lalu Tim kembali mengamankan seorang laki-laki bernama IMS yang ditangkap di sebuah gubuk di pekarangan rumah yang berlokasi di Jalan Nusa Indah Gang Sandat Desa Kutampi Kaler Kecamatan Nusa Penida.
 
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 2  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram bruto atau 0,57 gram netto, 3  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,80 gram bruto atau 0,55 gram netto, 1  buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram bruto atau 0,32 gram netto.
 
Berikutnya 1 buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,06 gram netto, 1  buah ember warna putih tergulung benang plastik warna bening, 1  buah alat hisap sabu (bong) yang pipet kacanya berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 1,55 gram bruto atau 0,12 gram netto dan uang tunai sejumlah Rp. 3.370.000 (tiga juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) serta 1 buah Handphone merk Infinix.
 
Adapun Modus OperandI dari ke 3 tersangka DI, IMAN, IKKAD yakni menguasai Narkotika Golongan I (jenis sabu) dengan cara membeli untuk digunakan sendiri, 1 orang tersangka berinisial IWAA dengan cara bermufakat jahat dengan mentransfer uang untuk membayar sabu dan 1 orang tersangka berinisial IMS, selain digunakan sendiri juga diedarkan kembali dan jumlah barang bukti sabu dari 5 TKP : 10 paket sabu dengan berat 7 gram brutto atau 4 gram netto.
 
Kapolres Klungkung menambahkan bahwa pasal yang disangkakan untuk tersangka DI, IMAN, dan IKKAD yakni Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35  tahun  2009 tentang Narkotika. Untuk tersangka IWAA pasal yang disangkakan yaitu Pasal 132 ayat  (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tersangka IMS disangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
“Kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. Mari kita perangi dan berantas Narkoba di Klungkung, dengan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,“ harapnya.
 

Untuk itu Satres Narkoba Polres Klungkung akan berusaha keras dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika demi menciptakannya situasi zero narkotika di Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Astra Motor Bali Edukasi #Cari_Aman Pemerataan Pemahaman Safety Riding Pelajar SMKN 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Berkomitmen menjaga konsistensi dalam menyebarkan budaya keselamatan berkendara di Pulau Dewata, Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding Education for Senior High School, Kamis (27/8/2026). Kali ini, sebanyak 90 siswa-siswi SMKN 1 Klungkung mendapatkan pembekalan intensif mengenai pentingnya keselamatan jalan raya dan teknik berkendara yang aman.

Baca Selengkapnya icon click

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.