Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Bekuk Pengedar Sabu

Bali Tribune/ Sat Narkoba Polres Klungkung beber penangkapan kasus peredaran narkoba di daerah tersebut.





balitribune.co.id | Semarapura - Prestasi kembali ditorehkan Satuan Narkoba Polres Klungkung, dimana selama kurun waktu satu bulan kembali berhasil mengungkap oknum pengedar  narkoba jenis sabu di Klungkung.

Hal itu dibeber Satuan Resnarkoba Polres Klungkung saat menggelar rilis kasus narkotika, Rabu (9/3) di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa.

 Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana,SIK,MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Klungkung AKP Ketut Wiwin Wirahadi,SH,MH didampingi Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono,SH, menyatakan, dalam kurun waktu kurang dari sebulan di bulan Februari 2022 Sat Resnarkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Klungkung, setelah sebelumnya berhasil mengamankan 3 tersangka dengan total BB kurang lebih 1 kg.

Dari hasil pemetaan jaringan 3 tersangka sebelumnya itu, serta hasil penyelidikan di lapangan diperoleh 1 target lagi berinisial IKS alias GL. Terciduknya  IKS als GL karena berdasarkan hasil penyelidikan yang bersangkutan mempunyai kebiasaan berjudi sabung ayam.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim Opsnal dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi,SH,MH  pada Rabu  tanggal 23 Februari  2022 sekira  pukul  18.30 Wita melakukan pengamatan terhadap target di sebuah rumah di Dusun Payungan Desa Selat, KLungkung.

Tim Opsal berhasil mengamankan target (IKS) dan setelah di interogasi tersangka mengaku bernama IKS (25 tahun), seorang karyawan swasta beralamat di Dusun Payungan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

“Setelah dilakuka penggeledahan di rumahnya  dengan disaksikan aparat desa setempat tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu seberat total 2,28 gram bruto atau 1.08 Gram Netto. Setelah dilakukannya tes urine di tempat hasilnya positif mengandung sediaan narkotika jenis sabu, kata AKP Ketut Wiwin Wirahadi.

Tersangka IKS alias Gl dijerat Pasal 114 ayat (1), subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

wartawan
SUG
Category

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

PKB–PLKB Tetap Layani Arus Balik di Posko Padangbai, Layanan KB Gratis Jadi Perhatian Pemudik

balitribune.co.id | Amlapura – Pelaksanaan Posko Mudik Bangga Kencana di Pelabuhan Padangbai terus berlanjut memasuki arus balik Lebaran. Meski berada di tengah masa cuti bersama, para PKB (Penyuluh KB) dan PLKB (Petugas Lapangan KB) tetap menunjukkan pengabdian dengan melayani masyarakat yang datang dan pergi melalui salah satu titik perlintasan tersibuk di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.