Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Berbagi Sembako

Bali Tribune/ SEMBAKO - Polres Klungkung berbagi sembako pada warga yang terdampak Covid-19.
Balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung Di tengah suasana pandemi Covid-19, jajaran Polres Klungkung terus berupaya melakukan bakti sosial (Baksos) yang menyasar warga terdampak Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu.
 
Kegiatan Polri Peduli Kasih Bersatu Melawan Covid-19 ini dipimpin  Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP, didamping para pejabat utama Polres Klungkung, Rabu (18/11), dengan mengikuti  protokol kesehatan yang disaratkan antara lain semua warga pakai masker,jaga jarak dan warga harus mencuci tangan.
 
Menurut  Waka polres Kompol Sindar Sinaga SP kegiatan Baksos yang dipimpin dirinya selaku Waka Polres Klungkung bersama Para Pejabat utama Polres Klungkung memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang kurang mampu di  Banjar Tusan, Desa Tangkas, Kec. Klungkung Kab, Klungkung. 
 
Saat penyaluran paket sembako tetap memperhatikan protokol kesehatan, mempergunakan masker dan menjaga jarak. Dalam kesempatan itu Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP juga menghimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah agar disiplin ikuti protokol kesehatan.
 
“Saya minta pergunakan masker dengan baik serta terapkan jarak fisik, cukup di rumah saja, sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang dekat kita agar terhindar dari terpapar virus Covid-19 ini,” ujar Kompol Sindar Sinaga mengingatkan warga penerima bantuan sembako. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.