Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gelar Rapid Test Gratis

Bali Tribune/ Polres Klungkung gelar rapid tes massal gratis.
Balitribune.co.id | Semarapura - Serangkaian menyambut sekaligus memperingati hari Bhayangkara ke- 74  pada 1 Juli 2020 mendatang, Polres Klungkung, melalui bagian Urkes dan Sumberdaya bekerja sama dengan Gugus penanganan Covid-19 melaksanakan Rapid Test gratis di Gor Sueca Pura, Kamis (18/6).
 
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H., mengajak segenap masyarakat  Klungkung agar mengikuti rapid test tersebut untuk upaya dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
 
“Dalam rangka menyambut Hari Bhyangkara ke-74 dan dalam masa pandemi Covid-19 ini kami menggelar bakti sosial berupa Rapid Test gratis,” kata Kapolres Klungkung.
 
Rapid test  dilaksanakan ini juga adalah bagian dari peduli Polres Klungkung kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. 
 
Kapolres menghimbau  masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat bepergian, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak saat bertemu orang,” demikian tutupnya.
 
“Selain mengadakan rapid test gratis, dalam rangkaian Hari Bhayangkara ini kita juga telah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat,” ungkapnya.
 
Sebelumnya juga, Rabu lalu (17/6), personil Polres Klungkung melakukan kerja bakti membersihkan areal Pura Watu Klotok. Kegiatan bersih -bersih itu dipimpin Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga didampingi Kapolsek Klungkung bersama Kabag, Kasat, Seluruh Perwira, Bintara dan PNS Polres Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.