Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Gulung Geng Mafia Denpasar yang Merajalela di Klungkung

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Kapolres AKBP Nengah Sadiarta, SIK pengungkapan kasus pencurian motor.



balitribune.co.id | Semarapura - Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,S.H.,M.K.P., pimpin press release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (15/5/2023), didampingi Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama,S.T.K.,S.I.K, Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H.,Kasi Propam AKP I Made Sutama.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H.,M.K.P.,menyampaikan bahwa pada bulan april 2023 telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan TKP di Pinggir Jalan Kenyeri II, Kelurahan Semarapura Klod Kec/Kab. Klungkung jenis kendaraan yang hilang yaitu 1 (satu) unit SPM Honda GL berwarna Merah No. Mesin WABE1019341, No Rangka MHIWABOOTTK019263, dengan nomor polisi DK 5047 FBJ dengan kerugian sekitar Rp 17.000.000 dimana para pelaku adalah anak di bawah umur namun sedang di tangani oleh Polsek Dentim.

Kata Kapolres, Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit 1 Satreskrim Ipda Yosep Christovel Pasaribu, S.Tr.K. melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan saksi saksi di sekitar TKP serta melakukan penyelidikan di beberapa bengkel tempat restorasi motor custom. Kemudian Tim Opsnal Polres Klungkung mendapat informasi bahwa Tim Opsnal Polsek Dentim telah mengamankan Sepeda Motor Honda GL tanpa Plat nomor di seputaran Pantai Tangtu yang kemudian setelah dilakukan pengecekan identitas motor dimana cocok dengan Sepeda Motor yang hilang di wilayah Klungkung.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Polres Klungkung melaksanakan penyelidikan dan pengecekan CCTV dan introgasi saksi-saksi di seputaran Denpasar Timur-Kesiman Kertalangu. Kemudian Tim Opsnal mendapatkan informasi seseorang yang dicurigai membawa/memindahkan Sepeda Motor Honda GL tanpa Plat Nomor itu berinisial ‘S’ yang diketahui melarikan diri ke Lombok Tengah. Kemudian Tim Opsnal melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Pujut Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil mengamankan pelaku/anak inisial ‘S’ di rumah kampung halamannya.

Dari hasil introgasi anak inisial ‘S’ tersebut mengakui memiliki teman-teman yang tergabung dalam GENG Mafia Denpasar dan juga telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Klungkung tepatnya di jalan raya sampalan Kecamatan dawan Kabupaten Klungkung. Kemudian Tim Opsnal melanjutkan penyelidikan di wilayah Denpasar dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang yang merupakan masih anak-anak dan 1 (satu) orang sudah dewasa yang berhasil diamankan di seputaran wilayah Denpasar. Kemudian saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.

Selajutnya dilakukan pengembangan terkait dengan TKP di di Jalan Raya sampalan Klod Kec Dawan Kab Klungkung yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dimana Korban Andre Yudiawan selesai menarik uang di ATM Bank BRI di Uit Sampalan bahwa ada seseorang sudah menunggunya diluar, kemudian pulang selang jaraknya 1 KM dari ATM Bank BRI Unit sampalan saya di tending dari atas motor dan di kroyok oleh anak anak banyaknya kurang lebih 10 orang sambil merampasa tas saya,  karena berhasil kabur korban meminta tolong oleh warga sekitar.

Tim Opsnas Polres Klungkung yang dipimpin Ipda Yosep Christovel Pasaribu, S.Tr.K. berhasil mengamankan para pelaku yang masih di bawah umur yaitu NW, RA, YEM, TA, FH, APP, ZW, WNS, S, GMA, dan KB dari pelaku diamankan barang bukti  1 Unit SPM Honda GL warna merah, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna Abu, 1 Unit SPM Yamaha Mio Warna Hitam,1 Unit SPM Yamaha Mio warna hitam, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna merah, 1 Unit SPM Honda Scoopy warna hitam coklat, 1 Unit SPM Yamaha Jupiter MX warna merah Hitam,  6 (enam) buah STNK, 3 buah BPKB, 6 buah anak kunci serta 1 buah tas selempang warna hitam. “Adapun modus operandi terkait dengan tindak pidana Curanmor dan Curas, bahwa pelaku mengambil sepeda motor dengan modus kunci nyantol dan melakukan pencurian dengan menarik Tas selempang hingga tali terputus,” tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka ini menurut Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama, S.T.K.,S.I.K menambahkan bahwa para tesangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP: Dengan unsur-unsur: Barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

 “Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. Dan Pasal 365 KUHP: Dengan unsur-unsur Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama,S.T.K.,S.I.K.

wartawan
SUG
Category

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.