Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Lakukan Tindakan Tegas Selama PPKM

Bali Tribune/ PENYEKATAN - Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P pimpin tim lakukan penyekatan di Pos Goa Lawah


balitribune.co.id | Semarapura  - Guna maksimal melakukan penyebaran Pandemi Covid 19 selama PPKM Darurat ini, Wakapolres Klungkung  Kompol  Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., pimpin apel Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekaligus langsung turun melakukan sidak ke Pos Penyekatan.
 
Dalam apel Penyekatan PPKM Darurat turut Hadir Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Md. Gd. Surya Atmaja Atmaja P.,S.Sos.,M.H., Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Klungkung I Made Widiada bersama Unsur TNI,  Sat Pol PP, BPBD Kabupaten Klungkung serta personel yang tergabung Operasi Aman Nusa Agung II.
 
Pada hari kelima pelaksanaan PPKM Darurat, Pagi ini dilaksanakan di Jalan Raya Goa Lawah Kecamatan Dawan, Rabu (7/7/2021). Polres Klungkung bekerjasama dengan Unsur TNI dan Sat Pol PP serta BPBD Kabupaten Klungkung melakukan penegakan pendisiplinan masyarakat dalam meminimalisir dan mencegah Covid-19 di kabupaten klungkung dengan cara melakukan penyekatan dan memberhentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
 
Waka Polres Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P mengatakan, dalam penyekatan kali ini untuk kendaraan roda dua dan empat, pihaknya melakukan seleksi terhadap pengendara yang bekerja di sektor esensial atau kritikal. Menurutnya, saat dilakukan penyekatan bagi para pekerja esensial yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat agar menunjukkan seperti kartu tanda pengenal tempat kerja atau surat keterangan dari tempatnya bekerja.
 
“Dalam Tim Yustisi melakukan sidak penyekatan di jalan raya Goa Lawah untuk mengecek kendaraan yang masuk ke wilayah kabupaten Klungkung, adapun banyaknya kendaraan yang diperiksa baik roda dua maupun roda empat sebanyak 271  dan 143 kendaraan yang di putar balik dengan rincian 117 tanpa kepentingan yang urgent, 22 KTP Luar Bali (Tanpa Suket) serta 4 Orang kurang displin dalam menerapkan protokol kesehatan tidak menggunakan masker,” ujar Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M tegas. 
wartawan
SUG
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.