Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Lakukan Tindakan Tegas Selama PPKM

Bali Tribune/ PENYEKATAN - Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P pimpin tim lakukan penyekatan di Pos Goa Lawah


balitribune.co.id | Semarapura  - Guna maksimal melakukan penyebaran Pandemi Covid 19 selama PPKM Darurat ini, Wakapolres Klungkung  Kompol  Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., pimpin apel Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekaligus langsung turun melakukan sidak ke Pos Penyekatan.
 
Dalam apel Penyekatan PPKM Darurat turut Hadir Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Md. Gd. Surya Atmaja Atmaja P.,S.Sos.,M.H., Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Klungkung I Made Widiada bersama Unsur TNI,  Sat Pol PP, BPBD Kabupaten Klungkung serta personel yang tergabung Operasi Aman Nusa Agung II.
 
Pada hari kelima pelaksanaan PPKM Darurat, Pagi ini dilaksanakan di Jalan Raya Goa Lawah Kecamatan Dawan, Rabu (7/7/2021). Polres Klungkung bekerjasama dengan Unsur TNI dan Sat Pol PP serta BPBD Kabupaten Klungkung melakukan penegakan pendisiplinan masyarakat dalam meminimalisir dan mencegah Covid-19 di kabupaten klungkung dengan cara melakukan penyekatan dan memberhentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
 
Waka Polres Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P mengatakan, dalam penyekatan kali ini untuk kendaraan roda dua dan empat, pihaknya melakukan seleksi terhadap pengendara yang bekerja di sektor esensial atau kritikal. Menurutnya, saat dilakukan penyekatan bagi para pekerja esensial yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat agar menunjukkan seperti kartu tanda pengenal tempat kerja atau surat keterangan dari tempatnya bekerja.
 
“Dalam Tim Yustisi melakukan sidak penyekatan di jalan raya Goa Lawah untuk mengecek kendaraan yang masuk ke wilayah kabupaten Klungkung, adapun banyaknya kendaraan yang diperiksa baik roda dua maupun roda empat sebanyak 271  dan 143 kendaraan yang di putar balik dengan rincian 117 tanpa kepentingan yang urgent, 22 KTP Luar Bali (Tanpa Suket) serta 4 Orang kurang displin dalam menerapkan protokol kesehatan tidak menggunakan masker,” ujar Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M tegas. 
wartawan
SUG
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.