Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Salurkan Sembako Dari Kapolri

Bali Tribune/Anggota Polres klungkung siap salurkan bantuan Sembako dari Kapolri.

balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk meringankan beban masyarakat dampak covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan Inmendagri No 24 Tahun 2021.  
 
Kapolri Jenderal Polisi Drs , Listyo Sigit Prabowo, MSI, telah menyalurkan Sembako kepada masyarakat melalui jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Klungkung Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,telah mendistribusikan bantuan sembako Kapolri tersebut kepada Polsek jajaran Polres Klungkung untuk diteruskan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat yang tidak mampu.
 
Kapolres Klungkung, menyampaikan langsung bantuan sembako tersebut kepada Kapolsek jajaran Polres Klungkung untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. “Bantuan Sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai ditingkat pelosok Desa, pastikan agar bantuan benar benar sampai kepada masyarakat yang terdampak PPKM yang tidak mampu. Jangan dilihat besar kecilnya nilai bantuan namun ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk meringankan beban masyarakat. Ini juga menunjukan bahwa Negara hadir di tengah tengah masyarakat,” ungkap AKBP I Made Dhanu, Senin (26/7/2021).
 
Disampaikannya, hingga saat ini sudah mendistribusikan paket sembako bantuan dari Kapolri sebanyak 448 paket diantara di wilayah polsek klungkung 192 Paket, Polsek Dawan 128 paket dan Polsek Banjarangkan 128 paket.
 
Seluruh paket sembako tersebut disalurkan melalui Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Klungkung. Adapun isi dari pada paket sembako, Mihun Instan, sarden 1 Kaleng, Susu kental manis 1 kaleng, Kecap 1 Botol, Kopi Kapal Api 1 Bungkus, Teh Celup 1 Kotak, Minyak goreng 1 ltr, Tepung beras 1 bks, Margarine 1 bks, Gula Kristal 1 kg, Masker 1 bks (10 Pcs), Biskuit 1 kotak.
 
“Saya berharap agar dalam masa pandemi covid19 ini untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan, karena dengan upaya ini merupakan langkah kita untuk memutus rantai penyebaran covid19, kalau sudah kita terbebas dari Covid19 tentu kita akan bisa kembali beraktivitas dengan normal, sekali lagi disampaikan agar tetap Patuhi disiplin Prokes,” ujar Kapolres AKBP Made Dhanuardana.
wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.