Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Salurkan Sembako Dari Kapolri

Bali Tribune/Anggota Polres klungkung siap salurkan bantuan Sembako dari Kapolri.

balitribune.co.id | Semarapura  - Untuk meringankan beban masyarakat dampak covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan Inmendagri No 24 Tahun 2021.  
 
Kapolri Jenderal Polisi Drs , Listyo Sigit Prabowo, MSI, telah menyalurkan Sembako kepada masyarakat melalui jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Klungkung Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,telah mendistribusikan bantuan sembako Kapolri tersebut kepada Polsek jajaran Polres Klungkung untuk diteruskan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat yang tidak mampu.
 
Kapolres Klungkung, menyampaikan langsung bantuan sembako tersebut kepada Kapolsek jajaran Polres Klungkung untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. “Bantuan Sosial ini agar segera didistribusikan kepada masyarakat sampai ditingkat pelosok Desa, pastikan agar bantuan benar benar sampai kepada masyarakat yang terdampak PPKM yang tidak mampu. Jangan dilihat besar kecilnya nilai bantuan namun ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk meringankan beban masyarakat. Ini juga menunjukan bahwa Negara hadir di tengah tengah masyarakat,” ungkap AKBP I Made Dhanu, Senin (26/7/2021).
 
Disampaikannya, hingga saat ini sudah mendistribusikan paket sembako bantuan dari Kapolri sebanyak 448 paket diantara di wilayah polsek klungkung 192 Paket, Polsek Dawan 128 paket dan Polsek Banjarangkan 128 paket.
 
Seluruh paket sembako tersebut disalurkan melalui Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Klungkung. Adapun isi dari pada paket sembako, Mihun Instan, sarden 1 Kaleng, Susu kental manis 1 kaleng, Kecap 1 Botol, Kopi Kapal Api 1 Bungkus, Teh Celup 1 Kotak, Minyak goreng 1 ltr, Tepung beras 1 bks, Margarine 1 bks, Gula Kristal 1 kg, Masker 1 bks (10 Pcs), Biskuit 1 kotak.
 
“Saya berharap agar dalam masa pandemi covid19 ini untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan, karena dengan upaya ini merupakan langkah kita untuk memutus rantai penyebaran covid19, kalau sudah kita terbebas dari Covid19 tentu kita akan bisa kembali beraktivitas dengan normal, sekali lagi disampaikan agar tetap Patuhi disiplin Prokes,” ujar Kapolres AKBP Made Dhanuardana.
wartawan
SUG
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.