Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Sebarkan Pamflet Anti Narkoba

ANTI NARKOBA - Petugas Sat Narkoba Polres Klungkung sebarkan pamflet anti narkoba di Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Sat Reskrim Polres Klungkung menggelar sosialisasi bahaya narkoba, terkait dengan Operasi Bersinar Agung 2016, dengan cara menyebarkan pamflet anti narkoba guna menjauhkan masyarakat Klungkung dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, Kamis (7/4). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengimformasikan dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak pernah bermain-main dan mencoba dengan yang namanya narkoba.

Pelaksanaan kegiatan ini dengan cara penyebaran pamflet berisikan himbauan anti narkoba dari rumah kerumah pada saat pelaksanaan giat sambang pagi. Penyebaran famplet ini merupakan bentuk kampanye Sat Reskrim Polres Klungkung menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat Klungkung tentang bahaya narkoba.

Kpolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi SiK mengingatkan kepada seluruh Masyarakat Klungkung untuk mengajak putra-putrinya, Saudaranya dan teman-teman dilingkungan tempat tinggalnya, untuk tidak pernah mencoba-coba dengan yang namanya narkoba dan selalu waspada terhadap peredaran narkoba dilingkungannya masing-masing, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan narkoba agar segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas yang ada di dsa maing-masing.

Kapolres Klungkung mengatakan, selain penyebaran pamflet sebelumnya juga telah dilaksanakan pemasangan spanduk diseluruh Kelurahan dan Desa sekabupaten Klungkung untuk mengajak masyarakat perang melawan narkoba,  serta  melalui FGD ( Focus Group Discussion ), Simakrama ke Desa-desa, Pecalang kamtibmas, Gowes kamtibmas, Nobar dan Sambang pagi, dimana pada intinya semua kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk tidak mencoba atau memakai yang namanya narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya.

wartawan
Ketut Sugiana

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.