Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tandatangani Pakta Integritas WBK

Bali Tribune/sug
Penandatanganan Pakta Integritas

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Guna mewujudkan pelayanan publik secara maksimal dan profesional jajaran Polres Klungkung terus berinovasi untuk menuju pelayanan publik yang terbaik. Menyikapi keinginan mulia tersebut, di Lapangan Polres Klungkung, Rabu (13/3), dilaksanakan  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh jajaran  Polres Klungkung Tahun 2019.

Sekain Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana,SIK juga hadir  Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kasdim Kodim 1016/Klungkung, Ida Dalem Semara Putra, Ketua Pengadilan Klungkung yang diwakilkan, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Ketua Ombudsman RI Bali yang diwakili Ni Nyoman Sri Widianti, Pejabat Utama Polres Klungkung, Seluruh Kapolsek, Perwira dan staf Polres serta Para Tokoh Agama.

Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana,S.H.,S.I.K.,M.H. dalam sambutannya mengatakan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada lembaga instasi yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi, birokrasi, dimana untuk mendapat predikat WBK/WBBM harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan, tata laksana,penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan,penguatan akuntabilitas kinerja,dan penguatan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan perpres no 10 tahun 2012, tentang grand desain reformasi birokrasi pemerintah khususnya dalam hal pencegahan korupsi danpeningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Polres Klungkung berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diawali melalui pencanangan pembangunan zona integritas dengan mengundang para FKPD, dan Tokoh Agama, dengan maksut bersama-sama untuk ikut mengawasi kinerja Polres Klungkung,” terangnya.

Pada puncak acara Kapolres Klungkung membacakan Ikrar yang di ikuti seluruh personil Polres Klungkung dilanjukan dengan penandatangannan fakta itegritas oleh unsur FKPD dan pelepasan balon ke udara yang diawali dengan bondres promoter kamtibmas Polres Klungkung. sug

wartawan
habit
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.