Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap Dua Orang Penyalahguna Narkoba

BEBER - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira saat membeber barang bukti tersangka kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap dua orang penyalahguna narkoba jenis sabu. Satu orang tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba di ruang Kantor PDAM Klungkung, sementara seorang lagi dari hasil pengembangan kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP. Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH., di Mapolres Klungkung, Selasa (9/10). Kedua orang tersebut yakni Tjokorda Rai Mantrawan alias Cok Rai (50), karyawan BUMD PDAM Klungkung, alamat Lingkungan Bucu, Kelurahan Semarapura Tengah, Klungkung, dan I Gede Aryastina Seputra alias Boler (38), PNS di BPMPDKB Klungkung, alamat jalan Gandapura IV, No. 7, Lingkungan Kertalangu, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kodya Denpasar.  Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Kantor PDAM Klungkung ada oknum pegawainya sedang mengkonsumsi narkoba. Dari informasi tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap target yang dicurigai. Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan dan pemantauan. Akhirnya, Sabtu (29/9) sekira pukul 01.20 wita, aparat Sat Narkoba Polres Klungkung melakukan penggerebekan di ruang perawatan kantor PDAM Klungkung dan berhasil menangkap tangan tersangka Cok Rai. Pada saat itu dilakukan tindakan hukum berupa penggerebegan, penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka Tjokorda Rai Mantrawan yang pada saat itu diketemukan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di ruang kantor. Barang bukti yang didapat dari tangan tersangka Tjokorda Rai Mantrawan berupa satu buah pipet kaca yang berisi sisa Kristal bening yang diduga jenis sabu, satu buah bong, lima potong pipet plastik, satu korek api gas. “Dari penangkapan tersangka Tjokorda Rai Mantrawan, kemudian dilakukan pengembangan, dari pengembangan tersebut tersangka Tjokorda Rai Mantrawan memesan narkoba jenis sabu tersebut dari I Gede Aryastina Seputra dan mengkonsumsinya secata bersama-sama,” ujar Kasat Narkoba AKP Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH.  Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Tjokorda Rai Mantrawan, tersangka I Gede Aryastina Seputra sudah tidak ada di tempat, karena sudah mendahului pulang ke rumahnya di Denpasar. Tidak membuang waktu, saat itu juga personel Sat Res Narkoba Polres Klungkung langsung melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka I Gede Aryastina Seputra, dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu buah alat isap sabu (bong). “Terhadap perbuatan kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) hurup a, UU RI. No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, jo pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegasnya. sug 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.