Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap Dua Orang Penyalahguna Narkoba

BEBER - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira saat membeber barang bukti tersangka kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap dua orang penyalahguna narkoba jenis sabu. Satu orang tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba di ruang Kantor PDAM Klungkung, sementara seorang lagi dari hasil pengembangan kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP. Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH., di Mapolres Klungkung, Selasa (9/10). Kedua orang tersebut yakni Tjokorda Rai Mantrawan alias Cok Rai (50), karyawan BUMD PDAM Klungkung, alamat Lingkungan Bucu, Kelurahan Semarapura Tengah, Klungkung, dan I Gede Aryastina Seputra alias Boler (38), PNS di BPMPDKB Klungkung, alamat jalan Gandapura IV, No. 7, Lingkungan Kertalangu, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kodya Denpasar.  Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Kantor PDAM Klungkung ada oknum pegawainya sedang mengkonsumsi narkoba. Dari informasi tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap target yang dicurigai. Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan dan pemantauan. Akhirnya, Sabtu (29/9) sekira pukul 01.20 wita, aparat Sat Narkoba Polres Klungkung melakukan penggerebekan di ruang perawatan kantor PDAM Klungkung dan berhasil menangkap tangan tersangka Cok Rai. Pada saat itu dilakukan tindakan hukum berupa penggerebegan, penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka Tjokorda Rai Mantrawan yang pada saat itu diketemukan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di ruang kantor. Barang bukti yang didapat dari tangan tersangka Tjokorda Rai Mantrawan berupa satu buah pipet kaca yang berisi sisa Kristal bening yang diduga jenis sabu, satu buah bong, lima potong pipet plastik, satu korek api gas. “Dari penangkapan tersangka Tjokorda Rai Mantrawan, kemudian dilakukan pengembangan, dari pengembangan tersebut tersangka Tjokorda Rai Mantrawan memesan narkoba jenis sabu tersebut dari I Gede Aryastina Seputra dan mengkonsumsinya secata bersama-sama,” ujar Kasat Narkoba AKP Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH.  Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Tjokorda Rai Mantrawan, tersangka I Gede Aryastina Seputra sudah tidak ada di tempat, karena sudah mendahului pulang ke rumahnya di Denpasar. Tidak membuang waktu, saat itu juga personel Sat Res Narkoba Polres Klungkung langsung melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka I Gede Aryastina Seputra, dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu buah alat isap sabu (bong). “Terhadap perbuatan kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) hurup a, UU RI. No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, jo pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegasnya. sug 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Angkat Potensi Spiritual dan Budaya, Festival Goa Lawah Klungkung Siap Digelar 21-23 November

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin rapat persiapan pelaksanaan Festival Goa Lawah di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (14/11/2025) lalu.

Menurut Wabup Tjok Surya, Festival yang akan menampilkan parade budaya, berbagai lomba, serta pameran kesenian tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 21–23 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Bertualang, Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah. Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.