Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba

pengedar
BEBER - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira, SH saat beber penangkapan dua tersangka pengedar Narkoba.

BALI TRIBUNE - Peredaran narkoba yang semakin masif di masyarakat makin  mengkhawatirkan warga Klungkung, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung di bawah pimpinan AKP I Gusti Ngurah Yudistira,SH.MH terus pelototi para preman maupun eks pemain pengedar Narkoba di wilayah Polres Klungkung.  Menindaklanjuti kekhawatiran tersebut Kasat Narkoba dengan jajarannya terus melakukan pengamatan intensif dan  sigap dan tanggap menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba diwilayah Klungkung. Semua tempat yang ditenggarai menjadi sumber peredaran narkoba disamperin aparatnya.  Setelah melakukan pengamatan dan investigasi, akhirnya sat Narkoba Polres Klungkung berhasil menciduk dan menangkap dua tersangka  pemain Narkoba, I Gusti Ngurah Ardana (44) alamat Dusun Peninjauan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (20/3), di jalan raya Gelgel, Klungkung, dengan barang bukti satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu, dengan berat 0,37 gram brutto atau 0,20 gram netto, satu unit sepeda motor jenis Mio DK 5110 SK. Sedangkan tersangka Ahmad Martin (52), alamat Desa Petung, Kecamatan Bangsal Sari,  Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap di kos-kosannya di Jl. Rama, Kecamatan Klungkung, dengan barang bukti dua paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0.18 brutto atau 0,01 gram netto, satu buah pipet kaca dan 4 butir inek. Dalam ekspose penangkapan dua tersangka pelaku narkoba ini, Rabu (28/3), Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Gusti Ngurah Yudistira, SH. MH didampingi Kasubag Humas AKP. Putu Gede Ardana, SH menggelar press release terkait penangkapan dua tersangka pengguna Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Klungkung ini. Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Yudistira, SH. MH. Mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat. “Berdasarkan informasi tersebut Kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka bersama barang buktinya,” jelasnya.  Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika , dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.