Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba

pengedar
BEBER - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira, SH saat beber penangkapan dua tersangka pengedar Narkoba.

BALI TRIBUNE - Peredaran narkoba yang semakin masif di masyarakat makin  mengkhawatirkan warga Klungkung, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung di bawah pimpinan AKP I Gusti Ngurah Yudistira,SH.MH terus pelototi para preman maupun eks pemain pengedar Narkoba di wilayah Polres Klungkung.  Menindaklanjuti kekhawatiran tersebut Kasat Narkoba dengan jajarannya terus melakukan pengamatan intensif dan  sigap dan tanggap menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba diwilayah Klungkung. Semua tempat yang ditenggarai menjadi sumber peredaran narkoba disamperin aparatnya.  Setelah melakukan pengamatan dan investigasi, akhirnya sat Narkoba Polres Klungkung berhasil menciduk dan menangkap dua tersangka  pemain Narkoba, I Gusti Ngurah Ardana (44) alamat Dusun Peninjauan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (20/3), di jalan raya Gelgel, Klungkung, dengan barang bukti satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu, dengan berat 0,37 gram brutto atau 0,20 gram netto, satu unit sepeda motor jenis Mio DK 5110 SK. Sedangkan tersangka Ahmad Martin (52), alamat Desa Petung, Kecamatan Bangsal Sari,  Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap di kos-kosannya di Jl. Rama, Kecamatan Klungkung, dengan barang bukti dua paket kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0.18 brutto atau 0,01 gram netto, satu buah pipet kaca dan 4 butir inek. Dalam ekspose penangkapan dua tersangka pelaku narkoba ini, Rabu (28/3), Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Gusti Ngurah Yudistira, SH. MH didampingi Kasubag Humas AKP. Putu Gede Ardana, SH menggelar press release terkait penangkapan dua tersangka pengguna Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Klungkung ini. Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Yudistira, SH. MH. Mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat. “Berdasarkan informasi tersebut Kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka bersama barang buktinya,” jelasnya.  Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika , dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wawali Arya Wibawa Buka Bali Barber Expo 2025, Wujud Pengembangan SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran internasional bertajuk Bali Barber Expo tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong serta peninjauan stand barber yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.