Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Ungkap Kasus Narkoba

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta SIK gelar pers relis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung dalam hal ini Satresnarkoba tak henti-hentinya memberantas para pengedar narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

 Senin (19/9/2022), Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., dan Kasihumas Iptu Agus Widiono,S.H., menggelar Press Release bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Dalam keterangannya bahwa semua barang bukti tersebut disita dari tangan tersangka.

Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., menyampaikan kepada awak media bahwa Sat Narkoba Polres Klungkung dalam kurun waktu 1 bulan ini berhasil mengamankan 3 Orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabhu, Pada hari Hari Kamis tanggal 01 September 2022 sekira pukul 18.30 Wita Di pinggir Jalan Pudak Kelurahan Semarapura Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, tim mengamankan seorang yang bernama IKAY dan Pada Hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira pukul 15.30 Wita Di pinggir Jalan Kresna Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung tim mengamankan 2 orang yang masing-masing bernama MG dan ARE dimana ketiga tersangka tersebut hasil pengembangan dari tersangka IGARS dan KT Als K yang sudah ditahan sejak Agustus yang lalu.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabhu dalam kurun waktu 1 bulan terkahir ini Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan barang bukti di 2 Tkp berbeda yaitu Tkp 1 di pinggir Jalan Pudak Kelurahan Semarapura Kauh Kecamatan Klungkung diamankan 1 (satu) buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,40 gram bruto atau 0,30 gram netto; dan Tkp 2 bertempat  Di pinggir Jalan Kresna Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung diamankan 1 (satu) buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,46 gram bruto atau 0,36 gram netto.

"Adapun pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka yaitu Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah)," ujar Kapolres AKBP Nengah Sadiarta,SIK tegas.

wartawan
SUG
Category

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Intip Keseruan Touring HASCi Bali Barat Bareng Honda Stylo 160

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda Stylo Club Indonesia (HASCi) Bali menggelar kegiatan touring wajib bertajuk “HASCI Bali Barat” pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan seluruh bikers Honda Stylo 160 yang tergabung dalam HASCi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.