Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Ungkap Kasus Narkoba

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta SIK gelar pers relis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung dalam hal ini Satresnarkoba tak henti-hentinya memberantas para pengedar narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

 Senin (19/9/2022), Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., dan Kasihumas Iptu Agus Widiono,S.H., menggelar Press Release bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Dalam keterangannya bahwa semua barang bukti tersebut disita dari tangan tersangka.

Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., menyampaikan kepada awak media bahwa Sat Narkoba Polres Klungkung dalam kurun waktu 1 bulan ini berhasil mengamankan 3 Orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabhu, Pada hari Hari Kamis tanggal 01 September 2022 sekira pukul 18.30 Wita Di pinggir Jalan Pudak Kelurahan Semarapura Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, tim mengamankan seorang yang bernama IKAY dan Pada Hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira pukul 15.30 Wita Di pinggir Jalan Kresna Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung tim mengamankan 2 orang yang masing-masing bernama MG dan ARE dimana ketiga tersangka tersebut hasil pengembangan dari tersangka IGARS dan KT Als K yang sudah ditahan sejak Agustus yang lalu.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabhu dalam kurun waktu 1 bulan terkahir ini Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan barang bukti di 2 Tkp berbeda yaitu Tkp 1 di pinggir Jalan Pudak Kelurahan Semarapura Kauh Kecamatan Klungkung diamankan 1 (satu) buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,40 gram bruto atau 0,30 gram netto; dan Tkp 2 bertempat  Di pinggir Jalan Kresna Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung diamankan 1 (satu) buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,46 gram bruto atau 0,36 gram netto.

"Adapun pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka yaitu Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah)," ujar Kapolres AKBP Nengah Sadiarta,SIK tegas.

wartawan
SUG
Category

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.