Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Ziarah ke Makan Pahlawan Semara Loka

Bali Tribune/ZIARAH - Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana pimpin ziarah ke Tugu Makam Pahlawan Semaraloka.


balitribune.co.id |  Semarapura  Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Polres Klungkung menggelar upacara dan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Semara Loka Kabupaten Klungkung, Selasa (29/6/21).
 
Peringatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan upacara dan ziarah dengan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Semara Loka Kabupaten Klungkung yang diikuti oleh Pejabat Utama Polres Klungkung, perwira, dan anggota Polres Klungkung. Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara dan pimpinan meletakkan karangan bunga di tugu TMP Semara Loka Kabupaten Klungkung sebagai simbol untuk mengenang dan bentuk penghargaan serta penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur.
 
Usai meletakkan karangan bunga di tugu TMP Semara Loka Kabupaten Klungkung, Kapolres beserta para pejabat utama Polres Klungkung melakukan tabur bunga di makam para pahlawan demi mengenang jasa para pahlawan. Kegiatan rombongan Jajaran Utama Polres Klungkung ziarah ini merupakan rangkaian pelaksanaan hari Bayangkara ke-75 tahun 2021. 
 
“Tujuannya untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah mendahului kita, saya juga berharap dalam kegiatan ini kita memetik hikmah hingga menumbuhkan rasa nasionalis sehingga diterapkan di dalam tubuh Kepolisian menjadi abdi masyarakat dan negara yang lebih baik hingga seterusnya,” terang Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. tegas.
wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.