Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Metro Depok Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Antar Pulau di Bali

Bali Tribune / KASUS - Penampakan rumah sekaligus lokasi Yayasan Anak Bali Luih yang tersangkut kasus penjualan bayi lintas pulau di BTN Multi Griya Sandan Sari.

balitribune.co.id | Tabanan – Yayasan Anak Bali Luih belakangan ini menjadi sorotan setelah tersangkut dalam sindikat penjualan bayi lintas pulau yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Blok E, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri ini diketahui beroperasi sejak November 2023 lalu. “(Yayasan) itu sudah berdiri dari November 2023 dan baru beroperasi sekitar enam bulanan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, Selasa (17/9).

Taufik menyebut pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi terkait pengungkapan sindikat penjualan bayi lintas pulau oleh Polres Metro Depok beberapa waktu lalu. “Ya tentunya berdasarkan informasi dari Polres Depok kami melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yayasan tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, proses penyidikan akan tetap dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara pihaknya di Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali. “Kami dari Krimum (Kriminal Umum) juga berkoordinasi dengan UPTD Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, dari penjelasan beberapa pihak yang diminta keterangannya terkait kasus ini, tempat yang menjadi lokasi yayasan tersebut merupakan kepunyaan pemilik yayasan itu sendiri. “Itu merupakan kepunyaan pemilik yayasan yang sekarang sedang menjalani penyidikan di Polres Depok,” jelasnya.

Mengenai fungsi dari keberadaan yayasan itu, Taufik mengatakan masih dalam proses penyelidikan. “Apakah cuma penampungan atau bagaimana sementara masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Namun menurut informasi terakhir yang diterima pihaknya, beberapa orang yang ada di yayasan itu untuk sementara sudah diajak ke Rumah Aman Dinsos P3A Bali. “Ya ada beberapa ibu hamil,” kata Taufik.

Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menyebut pihaknya telah melakukan pendataan terhadap yayasan-yayasan anak di wilayahnya. Pendataan tersebut dilakukan sekaligus untuk menindaklanjuti informasi mengenai terbongkarnya sindikan penjualan bayi oleh Polres Metro Depok beberapa waktu lalu.

“Artinya dari kami akan kerja sama dengan Polda Bali untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah masih ada atau cukup penyelidikan atau penyidikan dari Polres Depok. Kalau memang masih ada (yang perlu diselidiki) di sini tentunya akan kami tindak,” kata Chandra.

Dari pantauan di lapangan, yayasan tersebut sudah ditutup sejak pemiliknya tersandung kasus penjualan bayi. Tidak hanya itu, papan yayasan juga sudah dicopot dan diganti dengan papan bertuliskan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Tabanan. 

wartawan
JIN
Category

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.