Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan 6 Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Polres Tabanan memperlihatkan 6 tersangka penyalahguna narkoba beserta barang bukti, Rabu (23/2/2022).

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tabanan, kembali mengamankan enam terduga tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari enam tersangka tersebut tiga orang sebagai pengedar dan satu orang merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, saat release Rabu (23/2/2022) mengatakan, enam tersangka penyalahgunaan narkoba dan ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan kasus sejak akhir bulan Januari sampai dengan Februari 2022.

Penangkapan keenam tersangka tersebut, diawali dengan penangkapan tersangka Mohammad Sonny alias Sonny pada tanggal 20 Januari pukul 22.30 Wita di depan kamar hotel di desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan. Pada tersangka Sonny ini ditemukan dua paket sabu dengan total barang bukti 1,52 gram netto. Tersangka sendiri berperan sebagai peluncur/perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Sementara itu di bulan Februari, jajaran Satres Narkoba kembali mengamankan lima orang penyalahuna narkoba. Masing-masing yakni, I Wayan Adi Nova alias Wawan (30) seorang sopir truk Bali-Jakarta asal Desa Bantas, Selemadeg Timur, pada tanggal 1 Februari. Pada tersangka ditemukan sabu 0,25 gram netto di atas kasur ditutup menggunakan pasta gigi untuk mengelabui petugas dan satu buah pipa kaca berisi sabu 0,08 gram netto di sebelah lemari kayu.

Saat ditanya, tersangka wawan mengaku menggunakan shabu agar tidak mengantuk saat melakukan pekerjaannya sebagai sopir.

Pada tanggal 6 Februari juga diamankan Agus Permana alias Agus (35) di pinggir jalan By Pass Tanah Lot, Desa Buwit, Kediri. Pada pria asal Kalimantan yang tinggal di desa Dauh Puri, Denpasar ini didapati dua buah paket sabu dengan jumlah keseluruhan barang bukti 0,51 gram netto. Barang tersebut disimpan dalam saku belakang celana pendek yang dikenakannya, terbungkus dengan plastik bekas makanan ringan. Pelaku juga berperan sebagai perantara jual beli sabu.

Kemudian tanggal 8 Februari 2022, kembali dua tersangka diamankan yakni I Wayan Sandi aliaas Sandi (32) asal desa Antosari, Selemadeg Barat dan I Wayan Wiluartama alias Bob (40) asal desa Lumbung, Selemadeg Barat. Pada dua tersangka ini, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu 0,56 gram netto dibungkus rokok, dan satu pipet kaca di dalamnya berisi sabu 0,14 gram netto.

Tersangka terakhir berhasil diamankan merupakan residivis dengan kasus serupa, yaitu Tri Gatot Suseno alias Seno (32), alamat tinggal di Desa Sumerta, Denpasar Timur. Tersangka diamankan di pinggir jalan menuju perumahan Taman Permai, Desa Gubug, Tabanan pada tanggal 14 Februari pukul 22.00 Wita. Barang bukti yang diamankan 10 paket sabu didalam pipet plastik warna bening strip kuning terbungkus tisu terdapat pada pembungkus rokok didalam tas plastik warna putih seberat 3,68 gram bruto atau 2,22 gram netto.

"Tersangka Seno ini adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, dimana di tahun 2016 tersangka ditangkap. Di dalam lapas, Seno ini lagi ditangkap lantaran mengedarkan sabu antar blok. Dan keluar dari lapas tahun 2019 dan kini diamankan lagi dengan kasus sama, jadi tersangka ini memang pemain lama dan tidak pernah kapok," terangnya.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan Narkotika golongan 1, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, denda paling sedikit 800 juta. Pasal 114 ayat (1) menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, sebagai perantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan Narkotika gol 1, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit satu miliar rupiah dan Pasal 132 ayat (1) permufakatan jahat, dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda satu miliar rupiah.

wartawan
JIN
Category

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.