Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bentuk Posko Peduli Semeru

Bali Tribune/ Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Waka Polres.



balitribune.co.id | Tabanan - Demi Kemanusiaan dalam rangka membantu korban bencana alam Erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 4 Desember 2021, Polres Tabanan membentuk Posko Bali Peduli Semeru Polres Tabanan, Rabu (8/12/21).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Waka Polres  Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan secara spontanitas memberikan sumbangan berupa Donasi, Pakaian layak pakai, dan Sembako. Semua bagian, Satuan fungsi, dan Jajaran Polsek se Polres Tabanan turut berpartisipasi memberikan sumbangan sukarela yang dikumpulkan di Posko Bali Peduli Semeru Polres Tabanan untuk pengumpulan sumbangan berupa barang dikoordinir oleh Bagian Logistik Polres Tabanan dan  Donasi dikoordinir oleh Bagian Sumber Daya Manusia.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa hari lalu telah terjadi bencana alam erupsi Gunung Semeru, mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material, Kami dari Polres Tabanan tidak tinggal diam, atas Instruksi dan petunjuk Bapak Kapolda Bali Kepada Seluruh Polres Jajaran Polda Bali untuk membentuk Posko Bali Peduli Semeru, kami Polres Tabanan langsung menindak lanjutinya, Posko ini dibentuk bukan hanya untuk anggota Polres Tabanan, akan tetapi juga diperuntukkan bagi masyarakat yang Berdonasi dan Memberikan Bantuan kepada saudara-saudara kita yg saat ini Sedang mengalami Musibah eurupsi Gunung Semeru," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memberikan sumbangan untuk bencana alam erupsi gunung semeru bisa datang ke Polres Tabanan. "Jika ada masyarakat yang hendak memberikan sumbangan, silahkan datang ke Polres Tabanan, dibuka setiap hari sampai pukul 17.00 Wita sampai dengan hari Sabtu tanggal 11 Desember 2021. Kami Juga membuka posko di jajaran Polsek se Polres Tabanan. Setelah nanti sumbangan terkumpul Kami akan kirim melalui Posko Polda Bali untuk nantinya diteruskan kepada masyarakat di Posko- Posko Pengungsian yang ada di seputaran daerah yang terdampak Erupsi Gunung Semeru saat ini," tambah Kapolres.

wartawan
JIN
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.