Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bentuk Posko Peduli Semeru

Bali Tribune/ Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Waka Polres.



balitribune.co.id | Tabanan - Demi Kemanusiaan dalam rangka membantu korban bencana alam Erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 4 Desember 2021, Polres Tabanan membentuk Posko Bali Peduli Semeru Polres Tabanan, Rabu (8/12/21).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Waka Polres  Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan secara spontanitas memberikan sumbangan berupa Donasi, Pakaian layak pakai, dan Sembako. Semua bagian, Satuan fungsi, dan Jajaran Polsek se Polres Tabanan turut berpartisipasi memberikan sumbangan sukarela yang dikumpulkan di Posko Bali Peduli Semeru Polres Tabanan untuk pengumpulan sumbangan berupa barang dikoordinir oleh Bagian Logistik Polres Tabanan dan  Donasi dikoordinir oleh Bagian Sumber Daya Manusia.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa hari lalu telah terjadi bencana alam erupsi Gunung Semeru, mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material, Kami dari Polres Tabanan tidak tinggal diam, atas Instruksi dan petunjuk Bapak Kapolda Bali Kepada Seluruh Polres Jajaran Polda Bali untuk membentuk Posko Bali Peduli Semeru, kami Polres Tabanan langsung menindak lanjutinya, Posko ini dibentuk bukan hanya untuk anggota Polres Tabanan, akan tetapi juga diperuntukkan bagi masyarakat yang Berdonasi dan Memberikan Bantuan kepada saudara-saudara kita yg saat ini Sedang mengalami Musibah eurupsi Gunung Semeru," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memberikan sumbangan untuk bencana alam erupsi gunung semeru bisa datang ke Polres Tabanan. "Jika ada masyarakat yang hendak memberikan sumbangan, silahkan datang ke Polres Tabanan, dibuka setiap hari sampai pukul 17.00 Wita sampai dengan hari Sabtu tanggal 11 Desember 2021. Kami Juga membuka posko di jajaran Polsek se Polres Tabanan. Setelah nanti sumbangan terkumpul Kami akan kirim melalui Posko Polda Bali untuk nantinya diteruskan kepada masyarakat di Posko- Posko Pengungsian yang ada di seputaran daerah yang terdampak Erupsi Gunung Semeru saat ini," tambah Kapolres.

wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.