Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Bentuk Posko Peduli Semeru

Bali Tribune/ Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Waka Polres.



balitribune.co.id | Tabanan - Demi Kemanusiaan dalam rangka membantu korban bencana alam Erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 4 Desember 2021, Polres Tabanan membentuk Posko Bali Peduli Semeru Polres Tabanan, Rabu (8/12/21).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Waka Polres  Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan secara spontanitas memberikan sumbangan berupa Donasi, Pakaian layak pakai, dan Sembako. Semua bagian, Satuan fungsi, dan Jajaran Polsek se Polres Tabanan turut berpartisipasi memberikan sumbangan sukarela yang dikumpulkan di Posko Bali Peduli Semeru Polres Tabanan untuk pengumpulan sumbangan berupa barang dikoordinir oleh Bagian Logistik Polres Tabanan dan  Donasi dikoordinir oleh Bagian Sumber Daya Manusia.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa hari lalu telah terjadi bencana alam erupsi Gunung Semeru, mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material, Kami dari Polres Tabanan tidak tinggal diam, atas Instruksi dan petunjuk Bapak Kapolda Bali Kepada Seluruh Polres Jajaran Polda Bali untuk membentuk Posko Bali Peduli Semeru, kami Polres Tabanan langsung menindak lanjutinya, Posko ini dibentuk bukan hanya untuk anggota Polres Tabanan, akan tetapi juga diperuntukkan bagi masyarakat yang Berdonasi dan Memberikan Bantuan kepada saudara-saudara kita yg saat ini Sedang mengalami Musibah eurupsi Gunung Semeru," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memberikan sumbangan untuk bencana alam erupsi gunung semeru bisa datang ke Polres Tabanan. "Jika ada masyarakat yang hendak memberikan sumbangan, silahkan datang ke Polres Tabanan, dibuka setiap hari sampai pukul 17.00 Wita sampai dengan hari Sabtu tanggal 11 Desember 2021. Kami Juga membuka posko di jajaran Polsek se Polres Tabanan. Setelah nanti sumbangan terkumpul Kami akan kirim melalui Posko Polda Bali untuk nantinya diteruskan kepada masyarakat di Posko- Posko Pengungsian yang ada di seputaran daerah yang terdampak Erupsi Gunung Semeru saat ini," tambah Kapolres.

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.