Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Bali Tribune/ LEPAS BURUNG – Para petinggi yang hadir pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Tabanan, Selasa (26/2)

Bali Tribune, Tabanan - Dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, Polres Tabanan menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di halaman depan kantor setempat, Selasa (26/2). Giat ini ditandai penandatanganan spanduk zona integritas dan pelepasan burung merpati juga balon ke udara. Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Oemar Ibnu Alkhatab, Forkompinda Kabupaten Tabanan, di antaranya Kapolres Tabanan, AKBP Made Sinar Subawa, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua PN, Made Sukereni, Perwakilan Dandim 1619 Tabanan, Perwakilan Lapas Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, I Wayan Tontra, Sekda Tabanan, I Gede Susila, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. “Terwujudnya pelayanan prima kepolisian di dalam melayani masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan adalah cita-cita Polres Tabanan. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Kepolisian yaitu sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Hal ini dapat terwujud ketika ada komitmen yang baik dari seluruh komponen, baik yang dimiliki Polres ataupun masyarakat Tabanan,” jelas AKBP Made Sinar Subawa. Ditambahkan Sinar Subawa, Polres Tabanan telah membangun dan membuat ruang-ruang publik, ruang-ruang pelayanan menjadi sebuah ruang yang bisa dinikmati masyarakat, yang membutuhkan pelayanan. Terutama pada tiga sisi, yaitu; aspek keamanan khususnya kriminalitas, pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Samsat dan BPKB. Selain itu Polres Tabanan juga membangun ruang pelayanan masyarakat saat hari libur. “Selain jam kerja, kami juga memberikan pelayanan di hari libur melalui program kami, yakni Bale Bengong Corner Weekend. Mereka bisa mendapatkan pelayanan pada tiga sisi tersebut. Inilah suatu terobosan kami, meskipun bermalam minggu, masyarakat masih bisa mengurus kelengkapan surat-surat dari Kepolisian,” bebernya. Dirinya menyadari, tanpa kerja sama semua pihak, baik dari Polres Tabanan dan masyarakat tidak akan bisa mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh personel Polres Tabanan agar melayani masyarakat dengan jujur dan transparan, juga masyarakat secara sadar mengikuti setiap tahapan dalam sistem yang sudah dibuat, disiapkan serta berkomitmen untuk tidak memberikan kontribusi pada penyimpangan yang dilakukan oleh personel kepolisian, mencari calo dan lain sebagainya. “Terwujudnya pembangunan Zona Integritas ini tidak hanya berhenti pada satu titik, namun berproses ketika kita berbuat dan melakukan pekerjaan walaupun tidak sempurna tetapi kami tetap berusaha berdiri diatas kejujuran untuk menjadi baik. Salam jujur tetap berdiri, tumbang karena korupsi, jangan biarkan korupsi menghancurkan Negeri ini. Say No to Korupsi,” tegasnya. Sementara Bupati Eka mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Polres Tabanan dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Bupati Eka menjelaskan dalam pencegahan dan pemberantasan  korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.