Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Bali Tribune/ LEPAS BURUNG – Para petinggi yang hadir pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Tabanan, Selasa (26/2)

Bali Tribune, Tabanan - Dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, Polres Tabanan menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di halaman depan kantor setempat, Selasa (26/2). Giat ini ditandai penandatanganan spanduk zona integritas dan pelepasan burung merpati juga balon ke udara. Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Oemar Ibnu Alkhatab, Forkompinda Kabupaten Tabanan, di antaranya Kapolres Tabanan, AKBP Made Sinar Subawa, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua PN, Made Sukereni, Perwakilan Dandim 1619 Tabanan, Perwakilan Lapas Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, I Wayan Tontra, Sekda Tabanan, I Gede Susila, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. “Terwujudnya pelayanan prima kepolisian di dalam melayani masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan adalah cita-cita Polres Tabanan. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Kepolisian yaitu sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Hal ini dapat terwujud ketika ada komitmen yang baik dari seluruh komponen, baik yang dimiliki Polres ataupun masyarakat Tabanan,” jelas AKBP Made Sinar Subawa. Ditambahkan Sinar Subawa, Polres Tabanan telah membangun dan membuat ruang-ruang publik, ruang-ruang pelayanan menjadi sebuah ruang yang bisa dinikmati masyarakat, yang membutuhkan pelayanan. Terutama pada tiga sisi, yaitu; aspek keamanan khususnya kriminalitas, pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Samsat dan BPKB. Selain itu Polres Tabanan juga membangun ruang pelayanan masyarakat saat hari libur. “Selain jam kerja, kami juga memberikan pelayanan di hari libur melalui program kami, yakni Bale Bengong Corner Weekend. Mereka bisa mendapatkan pelayanan pada tiga sisi tersebut. Inilah suatu terobosan kami, meskipun bermalam minggu, masyarakat masih bisa mengurus kelengkapan surat-surat dari Kepolisian,” bebernya. Dirinya menyadari, tanpa kerja sama semua pihak, baik dari Polres Tabanan dan masyarakat tidak akan bisa mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh personel Polres Tabanan agar melayani masyarakat dengan jujur dan transparan, juga masyarakat secara sadar mengikuti setiap tahapan dalam sistem yang sudah dibuat, disiapkan serta berkomitmen untuk tidak memberikan kontribusi pada penyimpangan yang dilakukan oleh personel kepolisian, mencari calo dan lain sebagainya. “Terwujudnya pembangunan Zona Integritas ini tidak hanya berhenti pada satu titik, namun berproses ketika kita berbuat dan melakukan pekerjaan walaupun tidak sempurna tetapi kami tetap berusaha berdiri diatas kejujuran untuk menjadi baik. Salam jujur tetap berdiri, tumbang karena korupsi, jangan biarkan korupsi menghancurkan Negeri ini. Say No to Korupsi,” tegasnya. Sementara Bupati Eka mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Polres Tabanan dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Bupati Eka menjelaskan dalam pencegahan dan pemberantasan  korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.