Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Kembali Ciduk Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIBEKUK – Tiga pelaku narkoba yang diamankan polisi Tabanan di tempat berbeda.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan kembali membekuk tiga pengedar dan pengguna narkoba di lokasi berbeda. Menariknya, saat polisi lakukan penggeledahan, salah satu pelaku yang dibekuk sembunyikan barang bukti dan bong di dalam celana dalam. Bahkan, satu tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Lapas Kerobokan.
 
Pengungkapan pelaku yang dilakukan polisi berawal dari informasi masyarakat. Pada Senin (15/7) sekitar pukul 20.30 Wita satu pelaku I Gusti Lanang Agung Indra Laksamana alias Gung Indra (28), dibekuk saat melintas  di Jalan Mawar tepatnya di Lapangan Debes Desa Delod Peken, Tabanan.
 
Sebelumnya, Gung Indra ini sudah menjadi incaran polisi. Di lokasi penangkapan polisi lakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikannya dan ditemukan 8 paket kristal bening diduga sabu dan 6,5 butir ekstasi. Sementara di tanganya kirinya ditemukan 1 klip kristal yang terbungkus sedotan.
 
Pelaku dari  Banjar Bale Agung Jembrana dan tinggal di sebuah perumahan di Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat ini akhirnya dikeler ke Mapolres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pengembangan, pelaku ternyata mengakui masih memiliki barang tersebut di kosnya di Denpasar.
 
Pada hari yang sama polisi lakukan penyelidikan ke kos tersangka. Di kos tersebut ditemukan rekan tersangka Agus Rahman alias Agus (20). Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap Agus ternyata dia menyembunyikan 27 paket diduga sabu di dalam celana dalam.
 
Termasuk bong atau alat isap dimasukkan ke celana dalam tersebut. Bahkan di kos ini juga ditemukan 4 butir ekstasi yang ditaruh di atas rak. Kemudian BB dan pelaku Agus warga asal Banjar Dinas Munduk Kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dibawa ke Polres Tabanan. Total sabu yang berhasil diamankan adalah 9 paket sabu dengan berat 1,83 gram netto, dan 10,5 butir dengan berat 3,17 gram netto.
 
Sementara itu satu pelaku atas nama I Kadek Helly Hermawan alias Helly (27), berhasil dibekuk di barat SPBU Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (16/7) sekitar pukul 22.45 Wita. Di lokasi ditemukan dua paket klip yang berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,37 gram. Pelaku Helly asal Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan saat itu juga dibawa ke Polres Tabanan.
 
Salah satu pelaku yang juga pengedar, Gung Indra mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari temannya yang ada di Lapas Kerobokan. Dia membeli dengan harga Rp 1,5 juta per gram kemudian dibagi menjadi 5 paket. Per paket dia jual seharga Rp 400 ribu. "Saya juga memakai, dapat dari temen di Lapas Kerobokan," ungkapnya.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Ni Made Sukerti mengatakan, pengungkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku Gung Indra ditangkap di areal Lapangan Debes. Mengingat jumlah paket yang ditemukan lebih dari 10 paket, Gung Indra yang statusnya adalah pengedar sekaligus pemakai. Sebab polisi juga mengamankan timbangan. "Paket yang ditemukan banyak, kami tetap lakukan pengembangan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Tabanan, Rabu (31/7).
 
Akibat perbuatannya Gung Indra dijerat Pasal 112 ayat 1 yo 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar. "Gung Indra belum menikah, bekerja di salah satu perusahaan swasta mirip bank," bebernya.
 
Sedangkan dua orang pelaku Agus dan Helly yang sebagai pengguna dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun sampai 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.(u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.