Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Kembali Ciduk Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIBEKUK – Tiga pelaku narkoba yang diamankan polisi Tabanan di tempat berbeda.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan kembali membekuk tiga pengedar dan pengguna narkoba di lokasi berbeda. Menariknya, saat polisi lakukan penggeledahan, salah satu pelaku yang dibekuk sembunyikan barang bukti dan bong di dalam celana dalam. Bahkan, satu tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Lapas Kerobokan.
 
Pengungkapan pelaku yang dilakukan polisi berawal dari informasi masyarakat. Pada Senin (15/7) sekitar pukul 20.30 Wita satu pelaku I Gusti Lanang Agung Indra Laksamana alias Gung Indra (28), dibekuk saat melintas  di Jalan Mawar tepatnya di Lapangan Debes Desa Delod Peken, Tabanan.
 
Sebelumnya, Gung Indra ini sudah menjadi incaran polisi. Di lokasi penangkapan polisi lakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikannya dan ditemukan 8 paket kristal bening diduga sabu dan 6,5 butir ekstasi. Sementara di tanganya kirinya ditemukan 1 klip kristal yang terbungkus sedotan.
 
Pelaku dari  Banjar Bale Agung Jembrana dan tinggal di sebuah perumahan di Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat ini akhirnya dikeler ke Mapolres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pengembangan, pelaku ternyata mengakui masih memiliki barang tersebut di kosnya di Denpasar.
 
Pada hari yang sama polisi lakukan penyelidikan ke kos tersangka. Di kos tersebut ditemukan rekan tersangka Agus Rahman alias Agus (20). Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap Agus ternyata dia menyembunyikan 27 paket diduga sabu di dalam celana dalam.
 
Termasuk bong atau alat isap dimasukkan ke celana dalam tersebut. Bahkan di kos ini juga ditemukan 4 butir ekstasi yang ditaruh di atas rak. Kemudian BB dan pelaku Agus warga asal Banjar Dinas Munduk Kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dibawa ke Polres Tabanan. Total sabu yang berhasil diamankan adalah 9 paket sabu dengan berat 1,83 gram netto, dan 10,5 butir dengan berat 3,17 gram netto.
 
Sementara itu satu pelaku atas nama I Kadek Helly Hermawan alias Helly (27), berhasil dibekuk di barat SPBU Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (16/7) sekitar pukul 22.45 Wita. Di lokasi ditemukan dua paket klip yang berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,37 gram. Pelaku Helly asal Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan saat itu juga dibawa ke Polres Tabanan.
 
Salah satu pelaku yang juga pengedar, Gung Indra mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari temannya yang ada di Lapas Kerobokan. Dia membeli dengan harga Rp 1,5 juta per gram kemudian dibagi menjadi 5 paket. Per paket dia jual seharga Rp 400 ribu. "Saya juga memakai, dapat dari temen di Lapas Kerobokan," ungkapnya.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Ni Made Sukerti mengatakan, pengungkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku Gung Indra ditangkap di areal Lapangan Debes. Mengingat jumlah paket yang ditemukan lebih dari 10 paket, Gung Indra yang statusnya adalah pengedar sekaligus pemakai. Sebab polisi juga mengamankan timbangan. "Paket yang ditemukan banyak, kami tetap lakukan pengembangan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Tabanan, Rabu (31/7).
 
Akibat perbuatannya Gung Indra dijerat Pasal 112 ayat 1 yo 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar. "Gung Indra belum menikah, bekerja di salah satu perusahaan swasta mirip bank," bebernya.
 
Sedangkan dua orang pelaku Agus dan Helly yang sebagai pengguna dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun sampai 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.(u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.