Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Lakukan Penyekatan PPKM Darurat

Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas memeriksa masyarakat di Pos Penyekatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan  - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 15 tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 tahun 2021, dan Surat Edaran Bupati Tabanan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tabanan lakukan penyekatan.
 
Berbagai jenis kendaraapun dihentikan dan diperiksa kelengkapannya sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes) dan juga aturan PPKM Darurat. Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy, P.S., Siregar mengungkapkan, penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan atau arus masyakarat masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan. “Penyekatan yang dilakukan Polres Tabanan saat ini berlangsung di beberapa titik. Termasuk jajaran Polsek Juga melakukan hal yang sama. Pelaksanaan penyekatan dilakukan dengan sinergitas TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan,” ungkap Kapolres di penyekatan PPKM Darurat di Depan Pos Adi Pura Tabanan, Selasa (6/7/21).
 
Dijelaskan, dalam penyekatan ini menurunkan personel dari unsur Satuan Lalulintas, Samapta dan personel dari satuan tertutup. “Semua kendaraan bermotor dan awaknya harus melengkapi diri dengan ketentuan PPKM Darurat. Jika tidak lengkap, silahkan putar balik,” tegas Kapolres. Menurutnya, penyekatan dilakukan beberapa kali dalam sehari, sesuai dengan situasi dan kondisi. 
 
Kapolres juga mengungkapkan, tidak hanya masyarakat umum saja yang di periksa. Kata dia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota juga tidak luput dari pemeriksaan. Jika ditemukan ada yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak melengkapi surat tugas dari instansinya, maka pihaknya meminta putar balik. Kata dia, hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat pada PPKM kali ini dengan kepentingan yang tidak jelas. 
 
Dalam operasi ini jika ditemukan masyarakat yang tidak ber KTP Bali, maka mereka wajib menunjukkan surat keterangan sudah divaksin dan membawa surat bebas Covid-19, berupa hasil negatif Swab Antigen atau PCR. “Kegiatan seperti ini akan rutin digelar selama PPKM Darurat berlangsung,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani menambahkan, hasil penyekatan kali ini selama pelaksanaan pemeriksaan nihil ditemukan barang berbahaya lainnya. Seperti sajam, handak dan narkotika. Sedangkan jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 253 unit. Terdiri dari roda dua 158 unit, roda empat 87 unit, dan kendaraan besar sebanyak 8 unit.
wartawan
JIN
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.