Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus 10 Tersangka Narkoba

Bali Tribune/ DIRINGKUS - Para tersangka narkoba yang berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Tabanan.





balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Resnarkoba Polres Tabanan meringkus 10 orang tersangka kasus narkoba, seorang di antaranya wanita. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkonba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (6/7).

AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia  dan KBO Sat Resnarkoba Polres Tabanan Ipda I Dewa Made Suta Wijaya, menjelaskan ke-10 tersangka diamankan di waktu dan tempat berbeda.

Dua tersangka yakni I Kadek Agus Suardana asal Banjar Ayar, Kediri, dan Dhista Galuh Grahadi asal Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap di pinggir Jalan A Yani, Desa Abiantuwung, Kediri tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip diduga sabu dengan berat 0,43 gram bruto atau 0,35 gram netto, satu unit HP dan sepeda motor.

“Kedua pelaku sebagai pengguna sabu dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” jelas Kasat Narkoba  AKP  I Gede Sudiarna Putra.

Ia menambahkan, tiga tersangka lainnya ditangkap pada tanggal 12 Juni 2022 di pinggir Jalan Nakula Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan dan di depan rumah tersangka I Putu Yudiantara di Banjar Lodalang, Desa Kukuh Kecamatan Marga.

Ketiga tersangka adalah I Made Astina asal Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, I Gusti Putu Putra Setiawan asal Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecamatan Marga dan I Putu Yudiantara  asal Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga.

“Dari tangan ketiga tersangka kami amankan satu plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 0,29 gram bruto atau 0,21 gram netto, satu HP oppo,satu HP Samsung dan satu unti sepeda motor. Ketiganya sebagai pengguna,” terangnya.

Tersangka I Gusti Putu Putra Ariawan ditangkap di pinggir Jalan Garuda Banjar Penyalin, Desa Samsam Kecamatan Kerambitan pada tanggal 23 Juli 2022 pukul 21.00 Wita. Dari tangan tersangka I Gusti Putu Putra Ariawan berhasil diamankan satu klip plstik diduga berisi 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto, Satu HP dan satu sepeda motor.

Salah satu tersangka wanita yang berhasil diringkus jajaran Resnarkoba Polres Tabanan adalah Teti Awaliah alias Ita asal Tasikmalaya. Tersangka Ita ditangkap di Kamar Kos Nomor 5 Penginapan Rus Indah Jalan Pulau We Beji, Banjar Taman, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, tanggal 27 Juni 2022 pukul 17.30 Wita.

Dari tangan tersangka Ita berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,20 gram netto di dalam pipet plastik warna bening strip kuning terlilit plaster warna merah di dalam tutup botol tertempel plaster warna putih dan satu HP merk Oppo, satu buah pipa kaca dan satu korek gas.

Pada tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 Wita,  jajaran satnarkoba polres Tabanan meringkus tersangka I Ketut Sutrisna asal Banjar Kutuh Kelod Desa Samsam Kecamatan Kerambitan.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,20 gram netto terbungkus pipet plastik bening strip merah terlilit plaster kuning, satu unit HP, dan sepeda motor.

Sementara itu penangkapan yang dilalukan pada tanggal 2 Juli 2022  berhasil mengamankan dua tersangka yakni I Putu Surya Adhitama warga Banjar Pande Malkangin dan I Made Pery Yogi Adiguna Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur.

Barang bukti dari kedua tersangka yang berhasil diamankan dari 4 TKP dengan total berat sabu 1,56 gram brutto atau 0,96 gram netto.

wartawan
JIN
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.