Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ringkus Empat Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA - Empat Tersangka kasus narkoba saat rilis kepada awak media di Polres Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba jenis sabu di wilayah Tabanan. Ada empat tersangka diringkus dan 3, 81 gram bruto sabu diamankan. Penangkapan keempat pelaku dilakukan di tempat yang berbeda.
 
Keempat tersangka yang diringkus, Matsulah alias Dus (32), asal Desa Gigir, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang tinggal di Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan; Siti Husnul Hotimah alias Maya (27), asal Banyuwangi, yang tinggal di Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan; I Komang Bogi Indrawan alias Bogik (25), asal Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan; dan Asmat alias Heru (33), asal Surabaya, yang tinggal di Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. 
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Tunas menjelaskan, penangkapan keempat pelaku dilakukan di tempat yang berbeda. Pada hari Sabtu (2/5), sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan melakukan pengeledahan badan/pakaian dan atau tempat tertutup lainnya terhadap tersangka Siti Husnus alias Maya dan  I Komang Bogi Indrawan alias Bogik di pinggir jalan Wagimin, Banjar Sema, Kediri.
 
Dalam pengeledahan tersebut di belakang tersangka Bogik, tepatnya di sebelah tempat sampah, yang disaksikan oleh dua orang dari perangkat desa, Polisi menemukan barang bukti 1 plastik klip yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu  didalam pembungkus rokok marlboro warna putih. Ketika ditanyakan kepada kedua tersangka  bahwa BB tersebut diakui milik berdua. "Pada saat dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka dan diakui bahwa shabu tersebut  dibeli temannya yang bernama Matsulah alias Dus," jelas Kasat Narkoba, AKP I Ketut Tunas, saat jumpa pers, Selasa (5/5).
 
Mendapat informasi tersebut petugas kemudian menyambangi tempat tinggal tersangka Dus, di Banjar Sema, Desa Kediri, Tabanan. Dari hasil intrograsi terhadap tersangka Dus, diakui kalau barang haram tersebut dibeli dari tersangka Asmat alias Heru. Kemudian petugas melakukan pencarian terhadap tersangka Heru di tempat tinggalnya di Banjar Anyar. Dalam penggeledahan di tempat tinggal Heru, petugas menemukan di dalam cashger handphone terdapat dua paket shabu. "Setelah diintrograsi, tersangka Heru mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari Surabaya," tambahnya. 
 
Dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu dengan total 3,81 gram bruto atau 2,49 gram netto. Untuk proses lebih lanjut keempat tersangka diamankan di Polres Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.